Korban Penipuan Hipnotis Datangi Polsek Kota Pinang

Rosdiani Dalimunthe alias Nanik alias Murni
Rosdiani Dalimunthe alias Nanik alias Murni

LABUSEL, ASPIRASInews – Pelaku penipuan dengan modus hipnotis, Rosdiani Dalimunthe alias Nanik alias Murni, berhasil diamankan warga bersama Polsek Kota Pinang saat melakukan aksinya mengambil perhiasan emas milik salah seorang warga, di Pasar Kota Pinang, Selasa (8/4/2025).

Kejadian yang masyarakat heboh di media sosial (medsos), sontak membuat korban-korban lainnya dari berbagai tempat se-Sumatera Utara mendatangi Polsek Kota Pinang, Kabupaten Labusel.

Bacaan Lainnya

Diduga pelaku sudah lama melakukan aksinya tersebut. Selain menjadi rutinitas sehari-harinya, pelaku terkesan selalu berpindah-pindah tempat di berbagai kota saat melakukan aksi kejahatannya. Modusnya dengan cara menghipnotis, modus operandi selalu sama dan berhasil mengambil perhiasan emas para korbannya.

Kanit Reskrim Polsek Kota Pinang, AKP Amlam kepada wartawan menyampaikan, bahwa modus operandi pelaku dengan menghipnotis korban dengan membelikan baju dan dipakaikan pada korban. Selanjutnya, pelaku melepas perhiasan emas korban tanpa sadar.

“Saat ini pelaku Rosdiani Dalimunthe masih ditahan di Polsek Kota Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban hipnotis dan pencurian mendatangi Polsek Kota Pinang,” terang AKP Amlam.

Sementara itu, informasi yang diperoleh ASPIRASInews menyebutkan, bahwa Rosdiani Dalimunthe merupakan warga Kota Rantauprapat, tepatnya bermukim di sekitar Jalan Baru Bypass.

Hebatnya lagi, Rosdiani Dalimunthe selalu berpenampilan wah, memiliki rumah dan mobil mewah, dengan perhiasan emas gelang cincin dan lainnya. | Eka Hombing

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *