LABUHANBATU, ASPIRASInews – Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, Ipda Andi Pahri Hasibuan, SH bersama anggota berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial BC. Sementara satu orang pelaku lainnya berinisial HD masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Demikian disampaikan kepada awak media, Jumat (11/4/2025), dari Mapolsek Panai Hilir.
Dijelaskan, kronologis kejadian pencurian dengan kekerasan terjadi pada, Senin (7/4/2025) sekira pukul 00.05 WIB. Awalnya, korban bernama Haiqal (25) warga Sungai Berombang hendak membuang sampah di jembatan yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani Sungai Berombang.
“Saat itu korban didatangi seorang pria dan langsung merampas tas selempang milik korban, dan sempat terjadi tarik menarik di antara keduanya. Hingga pada akhirnya korban tidak kuat mempertahankan tas miliknya dan berhasil direbut oleh pelaku. Korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp 2,2 juta, dan satu unit handphone merk Vivo Y.12,” bebernya.
Kanit menambahkan, tidak butuh waktu lama usai kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Panai Hilir, pihaknya bersama anggota berhasil mengamankan pelaku (BC), di Desa Sei Sakkat, Panai Hilir, Jumat (11/4/2025).
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan bersama temannya berinisial HD yang saat ini berstatus DPO. Saat ini pelaku sudah kita lakukan penahanan guna proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. | Eka Hombing





