HUMBAHAS, ASPIRASI.news – Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar bimbingan teknis (bimtek) mengenai penyusunan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, di Aula Hutamas Doloksanggul, Senin (21/10/2024).
Bimtek tersebut diikuti oleh seluruh bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, serta pejabat penatausahaan keuangan di lingkungan Pemkab Humbahas.
Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun saat membuka acara tersebut mengatakan, bahwa tujuannya diadakannya bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Pejabat pengelola keuangan punya peran signifikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Mereka dibutuhkan mengelola keuangan secara efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab,” kata Tua Marsatti.
Ia menambahkan, bimtek tersebut juga untuk meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan APBD sesuai PP No 12 tahun 2019 sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP).
Adapun laporan keuangan yang disampaikan yakni, laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang akan dikonsolidasikan menjadi Laporan Keuangan Pemeritah Daerah (LKPD).
“Perangkat daerah sebagai penyelenggara pemerintahan harus bisa melakukan pengelolaan keuangan secara akuntabel dan transparan. Pelaksanaan APBD harus berjalan dengan baik supaya tercipta asas transparansi terhadap keuangan daerah,” kata Asisten Administrasi Umum.
Sementara itu, Kepala BPKPD Humbahas John Harry Marbun yang menjadi narasumber menjelaskan gambaran umum struktur APBD, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah, serta tertib administrasi pengelolaan keuangan.
Kegiatan bimtek (Bimbingan Teknis) dimulai pre test, pemaparan materi perencanaan penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. | Saut MS





