MEDAN, ASPIRASI.news – Dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa sebanyak 57 item di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batu Bara pada tahun anggaran 2020-2021 diduga ‘mandek’ alias terhenti/tertahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilaporkan oleh Komunitas Peduli (Kompi) Batu Bara pada Agustus 2023 lalu, diduga melibatkan mantan Kadis Pendidikan Batu Bara Ilyas Sitorus yang saat ini menjabat sebagai Kadis Kominfo Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak, SIP kepada ASPIRASI.news, Minggu (20/10/2024).
Ridwanto menegaskan, bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar 10,8 miliar tersebut, diduga sengaja ‘dipetieskan’ atau ‘didiamkan’ oleh oknum-oknum tertentu di Kejari Batu Bara.
“Selain di Kejari Batu Bara, kita juga sudah melaporkan dugaan kasus korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),” ujarnya.
Ridwanto lebih lanjut menjelaskan, pada 24 April 2024 lalu pihak Kejari Batu Bara menyampaikan bahwa hasil gelar perkara Tim Penyidik Pidsus telah menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum.
Namun tidak lama setelah gelar perkara dilakukan, Kasi Pidsus dan Kajari Batu Bara dimutasi, dan hingga saat ini laporan tersebut ‘digantung’ oleh pihak Kejaksaan. Hal ini terbukti dimana hingga sampai saat ini Kejari Batu Bara belum menetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya sudah menyurati Jaksa Agung, Jampidsus, Kajati Sumut dan Kajari Batu Bara terkait laporan tersebut. Beginilah jika tidak ada budaya malu, pelaku dugaan tindak pidana korupsi yang terindikasi lewat adanya perbuatan melawan hukum sebagaimana yang disampaikan oleh Kejari Batu Bara aman-aman saja.
Ridwanto berharap, agar kasus ini segera bisa diungkap secara tuntas hingga penetapan status terhadap terhadap oknum-oknum yang terlibat di dalamnya. “Pihak kejaksaan jangan menggantung dugaan kasus korupsi ini, buka secara terang benderang ke publik,” pungkasnya. | Saut MS





