Petinggi Polres Humbahas Diduga Terima ‘Rembang Pati’ dari Bandar Judi Togel

HUMBAHAS, ASPIRASI.news – Hingga kini praktik perjudian tebak angka alias togel masih terus marak dan leluasa beroperasi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Bahkan, bandar judi togel yang diketahui bernama Pasu Munthe tidak tersentuh hukum karena disinyalir diduga dilindungi oleh oknum kepolisian setempat.

Ironisnya, oknum petinggi Polres Humbahas diduga menerima ‘rembang pati atau rupiah’ (setoran stabil) dari bandar judi togel bernama Pasu Munthe. Setoran tersebut diserahkan kepada katim lapangan sebesar Rp 304 juta untuk setiap bulan, atau setiap dua minggu sekali senilai Rp 152 juta.

Bacaan Lainnya

Demikian informasi terpercaya yang diterima Wartawan ASPIRASI.news secara gamblang, di salah satu lokasi yang berada di Kota Medan, beberapa waktu lalu.

Tujuan pemberian ‘rembang pati atau rupiah’ tersebut agar kegiatan bisnis judi togel yang dikendalikan oleh Pasu Munthe berjalan mulus dan lancar, tidak mendapat gangguan dari Polres Humbahas.

Postingan salah satu warganet di grup media sosial kabar kabari humbang hasundutan menyoroti kinerja aparat Polres Humbahas dalam pemberantasan judi togel di Kabupaten Humbahas.
Postingan salah satu warganet di grup media sosial kabar kabari humbang hasundutan menyoroti kinerja aparat Polres Humbahas dalam pemberantasan judi togel di Kabupaten Humbahas.

Oleh karena itu, masyarakat berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera menangkap bandar judi togel di Humbahas, Pasu Munthe yang konon dikabarkan kebal hukum karena merasa nyaman dilindungi oleh oknum petinggi Polres Humbahas.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar Kapolda Sumut memerintahkan Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh turun ke Kabupaten Humbahas guna melakukan penindakan tegas terhadap bandar judi togel, Pasu Munthe.

“Saat ini kami hanya menaruh harapan kepada Kapolda Sumut. Kalau kepada Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho kami tidak percaya lagi. Karena kami menduga Kapolres Humbahas memelihara penyakit masyarakat judi togel yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun di daerah ini tanpa ada tindakan tegas dari kepolisian,” ucap salah seorang masyarakat Desa Hutabagasan, Doloksanggul sembari meminta identitasnya dirahasiakan.

Pria pensiunan ASN itu menegaskan, kalau memang pejabat Polres Humbahas tidak ada menerima ‘rembang pati/rupiah’ atau setoran bulanan dari bandar judi, kenapa sampai saat ini praktik perjudian togel di Humbahas masih terus eksis beroperasi secara terang-terangan.

“Berpikirnya sederhana saja. Sampai sekarang judi togel masih terus marak dan menjamur hampir di seluruh wilayah Humbahas, berarti karena ada sesuatu dibalik itu semua makanya dilakukan pembiaran. Kalau memang oknum pejabat petinggi Polres Humbahas tidak ada menerima ‘rembang pati atau rupiah’ kenapa dibiarkan, dan bahkan tidak ada penindakan tegas terhadap bandar judi togel beserta kroni-kroninya,” ujarnya.

Apalagi belum lama ini, pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan bahwa ada pemberian setoran atau iuran judi togel perbulan senilai Rp 304 juta yang diserahkan oknum pejabat Polres Humbahas melalui petugas katim di lapangan.

“Kami berharap Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melakukan penindakan secara tegas dan segera menutup operasi judi togel di Kabupaten Humbahas. Kami juga meminta Bid Propam Polda Sumut mengusut tuntas dan memeriksa oknum pejabat Polres Humbahas mengenai dugaan pemberian ‘rembang pati’ atau setoran stabil senilai ratusan juta perbulan terkait praktik judi togel di Humbahas. Karena kalau tidak hal tersebut akan menjadi preseden buruk dalam hal penegakan hukum,” pungkasnya. | TIM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *