HUMBAHAS, ASPIRASI.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) resmi menerima Barang Milik Negara (BMN) berupa rumah susun (rusun), dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II.
Serah terima dilaksanakan di lokasi rumah susun, Senin (21/7/2025), di Simangaronsang, Doloksanggul.
Berita acara serah terima ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, dan Kementerian PUPR diwakili Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II, Wahyu Adi Satriawan.
Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan mengapresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan perumahan di daerah.
Oloan berharap, agar keberadaan rumah susun tersebut dapat memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak di Kabupaten Humbahas.
“Rusun ini bentuk nyata dukungan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kita akan kelola dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan warga,” sebutnya.
Diharapkan dengan diserahkannya aset barang milik negara tersebut, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan, khususnya di sektor perumahan rakyat. | Saut MS/rl





