LABUHAN BATU, ASPIRASI.news – Ika Sartika br Hombing (40) warga Sirandorung, Rantau Utara, Labuhan Batu, rumahnya dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) pada September 2019 silam.
Rumah Ika Sartika yang berada di kompek Perumahan KPR Perisai Indah Blok B-41, Jl Perisai Bakaran Batu, Rantau Selatan, Labuhan Batu, dibobol OTK saat bekerja sebagai Wartawati melakukan peliputan di kantor Pengadilan Negeri Rantau Prapat.
Atas peristiwa itu, Ika Sartika br Hombing sudah membuat laporan resmi ke Polres Labuhan Batu, dengan No:LP/507/IX/2019/SPKT/RES-LB tanggal 19 September 2019. Namun mirisnya, hingga sampai saat ini laporan tersebut mandek di Sat Reskrim Polres Labuhan Batu.
Hal ini diungkapan Ika Sartika br Hombing kepada ASPIRASI.news melalui sambungan telepon seluler, Jumat (20/9/2024).
Ika menerangkan, awalnya dia membeli rumah itu lewat skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui PT Bank Tabungan Negara (BTN). Selama berlangsung 8 tahun diawali sejak tahun 2009 s/d 2016, pihaknya masih aktif melakukan pembayaran angsuran berikut bunganya.
Namun pada masa Covid-19, sambung Ika, cicilan kredit rumah yang sebelumnya berjalan lancar mendadak macet diakibatkan pendapatan berkurang serta bisnisnya bangkrut pada masa itu. Sejak itulah rumah yang ditempatinya dibobol dan dirusak kuncinya oleh OTK. Harta benda yang ada di rumah pun raib digondol.
Ika menambahkan, bahwa pihaknya merasa tidak habis pikir atas peristiwa tersebut, mengapa hal itu bisa terjadi. “Saya bertanya-tanya, apakah kejadian itu ada hubungannya dengan tunggakan angsuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Perisai Indah,” ungkapnya.
Dia berharap, agar Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK, MH segera memproses kasus tersebut dengan terang benderang dan mengusutnya secara tuntas.
“Saya memohon supaya pihak kepolisian untuk memanggil dan memeriksa orang yang memasuki rumah saya tanpa izin. Saya menduga pembongkaran dan pencurian rumah saya itu ada hubungannya dengan orang yang memasuki dan tinggal di rumah saya,” pungkasnya. | RED/JP





