Kejari Taput Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Taput, ASPIRASI.news | Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman  kantor Kejari, Kamis (16/5).

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan itu Pj Bupati Taput Dr Dimposma Sihombing, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bacaan Lainnya

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas, lalu diblender untuk narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya, untuk barang bukti berupa HP dihancurkan dengan menggunakan martil. Sedangkan narkotika jenis ganja dibakar dalam drum.

Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum di wilayah Tapanuli Utara yang sudah mendukung program penegakan hukum. Diharapkan ke depannya penegakan hukum seperti ini tetap dilaksanakan secara berkesinambungan.

“Semoga pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah positif dalam memerangi narkotika di Tapanuli Utara. Pemerintah daerah siap berkoordinasi terkait pemberantasan Narkoba. Kita akan terus aktif memberantas agar angka kasus Narkoba di daerah ini tidak meningkat dari tahun sebelumnya,” sebut Pj Bupati. | Frish H Silaban

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *