2 Oknum ASN Pemkab Humbahas Ditangkap Kasus Narkoba

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

HUMBAHAS, ASPIRASI.news – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil mengamankan 2 (dua) orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di jajaran lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan terkait kasus dugaan penggunaan narkotika jenis sabu.

Kedua oknum ASN berinisial BJS dan PS diamankan oleh Satres Narkoba Polres Humbahas di Jalan Muara-Paranginan perbatasan antara Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara, Rabu (10/9/2025), sekira pukul 13.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Humbahas, Iptu Frins ED Sigiro SH, MH saat dikonfirmasi ASPIRASI.news terkait hal tersebut di ruang kerjanya, Kamis (11/9/2025), membenarkan bahwa penangkapan kedua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BJS dan PS berawal karena adanya informasi dari masyarakat.

“Ya benar, kedua orang tersangka yang diamankan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Kasat Narkoba Iptu Frins Sigiro.

Iptu Frins Sigiro menjelaskan, setelah mendapat informasi tersebut pihaknya bersama personil Satres Narkoba Polres Humbahas melakukan pengintaian, Rabu (10/9/2025) sekira pukul 06.30 WIB.

“Setelah berhasil dilakukan pengintaian, kami langsung melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram di dalam mobil Daihatsu Terios warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BK 80 NAR,” ujar Iptu Frins Sigiro.

Berdasarkan informasi yang diperoleh ASPIRASI.news, bahwa kedua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BJS dan PS tersebut bertugas di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pariwisata Humbahas, Aswin Silaban saat dikonfirmasi ASPIRASI.news, Kamis (11/9/2025), mengakui bahwa memang benar kedua oknum ASN berinisial BJS dan PS bertugas di kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Humbahas.

Sementara itu, Plt Kadis Pariwisata Humbahas Dina Simamora kepada ASPIRASI.news, Kamis (11/9/2025), di ruang kerjanya, mengatakan bahwa kedua oknum ASN berinisial BJS dan PS tidak masuk kantor pada hari ini, Kamis (11/9/2025).

Namun, kata Dina, bahwa oknum ASN berinisial BJS sebelumnya sudah tidak masuk kantor pada, Rabu (10/9/2025), dengan pemberitahuan sedang dalam kondisi sakit. “Semalam BJS tidak masuk kantor dengan alasan sakit,” pungkasnya. | Saut Sihombing

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *