MEDAN, ASPIRASI.news – Polrestabes Medan berhasil meringkus tiga (3) orang pelaku dalam peristiwa bentrokan yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang.
“Ada tiga pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (23/10/2024).
Ia mengungkapkan, ketiga pelaku berdasarkan pemeriksaan masing-masing dijanjikan upah Rp3 juta untuk melakukan aksi bentrokan hingga menyebabkan korban jiwa dua orang meninggal dunia.
“Ketiganya berusia dewasa dan anak di bawah umur. Mereka berperan ada yang membawa sepeda motor, melempar batu serta membawa senjata tajam membacok korban,” ungkap Kapolrestabes .
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menambahkan, terhadap aktor intelektual dalam peristiwa bentrokan yang terjadi dalam pengejaran personel Sat Reskrim Polrestabes beserta jajaran.
Kombes Gidion mengungkapkan, situasi pasca bentrokan telah kembali kondusif. Walaupun begitu Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut tetap menyiagakan personel di TKP guna mengantisipasi terjadinya kembali kerusuhan yang dapat mengganggu aktivitas warga.
Peristiwa tersebut terjadi karena masalah lahan. Ke depan persoalan krusial mengenai konflik lahan atau agraria dapat diselesaikan secara yuridis legal formil. Kalaupun persoalan ini belum bisa terselesaikan maka diingatkan kepada semua tidak melakukan kekerasan karena akan menimbulkan masalah baru.
“Apabila masuk ranah pidana kita tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas. Sesuai perintah Kapolda Sumut keselamatan masyarakat yang paling utama,” tegasnya. | RED





