Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Humbahas Terkait Dugaan Korupsi

Penyidik Kejari Humbahas menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup Humbahas, Rabu (25/9/2024), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Penyidik Kejari Humbahas menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup Humbahas, Rabu (25/9/2024), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

HUMBAHAS, ASPIRASI.news – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup Humbahas, Rabu (25/9/2024), di komplek Perkantoran Purba Dolok, Doloksanggul.

Penggeledehan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja barang dan jasa program pengelolaan persampahan pada tahun anggaran 2022 senilai Rp 2.500.222.900, serta belanja barang dan jasa program pengelolaan persampahan tahun 2023 senilai Rp 3.283.817.500 di Dinas Lingkungan Hidup Humbahas.

Bacaan Lainnya

Demikian informasi yang diperoleh dari Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Humbahas, Gery Gultom SH MH, Rabu (25/9/2024).

“Penggeledahan yang kita lakukan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyidikan untuk menemukan bukti-bukti yang berkaitan seperti dokumen dan lainnya, untuk kepentingan pembuktian peristiwa pidana korupsi yang diduga telah terjadi,” kata Gery.

Dia menerangkan, bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas No.Print:11/L.2.31/Fd.1/09/2024 tanggal 24 September 2024, serta penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Tarutung No:38/PenPid.B-GLD/2024/PN Trt tanggal 19 September 2024.

“Tim kita menggeledah dua ruangan, yaitu ruang Kabid Pelayanan Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, serta ruangan bendahara. Turut menyaksikan di lokasi yakni Kepala Desa Purba Dolok beserta Kepala Dusun,” papar Kasi Intel. | Saut MS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *