HUMBAHAS, ASPIRASI.news – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul, dr Tiar Lusiana Sihombing, memberikan klarifikasi terkait issu mengenai permasalahan tunggakkan pembayaran jasa pelayanan pegawai RSUD Doloksanggul selama 2 bulan.
Penjelasan tersebut disampaikannya pada kegiatan mediasi pendampingan hukum yang dilaksanakan oleh RSUD Doloksanggul dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) yang sebelumnya dilakukan kedua belah pihak, Kamis (24/7/2025), di Mall Pelayanan Publik (MPP) Humbahas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbahas diwakili oleh Kasi Datun Joharlan Hutagalung, dan Kasi Pidum Herry Sanjaya, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Bupati Humbahas diwakili Asisten III Administrasi Umum Pemkab Humbahas Tua Marsakti Marbun, Direktur RSUD Doloksanggul dr. Tiar Lusiana Sihombing, Plt Kadis Kesehatan Meldaria Lumbantoruan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga dr. Nur Eva Parindury, dan awak media.
Kajari Humbahas Dr Noordien Kusumanegara SH MH melalui Kasi Datun Joharlan Hutagalung selaku pimpinan rapat menjelaskan, bahwa yang hadir saat ini sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) selama ini mungkin hanya dikenal masyarakat sebagai Jaksa Penuntut saja.
“Seyogianya kita juga merupakan Jaksa Pengacara Negara (JPN), dimana jasa JPN dapat digunakan setiap instansi pemerintah yang ada di Kabupaten Humbahas dari tingkat pemerintahan paling rendah sampai yang paling atas tanpa ada biaya apapun”, paprarnya.
Kasi Datun menerangkan, bahwa mediasi yang dilakukan oleh Kejari Humbahas terhadap RSUD Doloksanggul mengenai permasalahan tunggakkan pembayaran jasa pelayanan pegawai RSUD Doloksanggul selama 2 bulan.
Kasi Datun menambahkan, bahwa Kejari Humbahas menunggu pihak RSUD Doloksanggul untuk melakukan perbaikan sistem management tersebut, sehingga ke depan tidak lagi bersinggungan dengan masalah hukum.
“Apabila masih ada yang perlu didiskusikan, kami sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap untuk mendampingi”, ucap Kasi Datun Joharlan Hutagalung.
Sementara itu, dalam pemaparan yang disampaikan oleh Direktur RSUD Doloksanggul, dr Tiar Lusiana Sihombing menekankan, bahwa seluruh pengeluaran yang ada di RSUD Doloksanggul dalam upaya menutupi permasalahan yang sedang dihadapi saat ini, terbukti antara pengeluaran tahun sebelumnya dan tahun ini ada perbedaan yang cukup signifikan.
Tiar Lusiana Sihombing membeberkan, petugas medis yang ada di RSUD Doloksanggul yaitu sebanyak 26 orang dokter spesialis, sedangkan total karyawan RSUD seluruhnya sebanyak 461 orang.
Pada kesempatan itu, Asisten III Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun mewakili Bupati Humbahas memberikan pernyataan, bahwa mereka akan segera menindaklanjuti semua hal yang sudah disampaikan oleh Kejari Humbahas sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). | Saut MS





