HUMBAHAS, ASPIRASInews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) diminta agar melakukan pengusutan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan drainase di Dusun I Desa Nagasaribu II, Lintongnihuta. Pasalnya, proyek pembangunan saluran air pada tahun anggaran 2024 lalu, baru selesai dikerjakan pada tahun 2025 ini.
Mirisnya lagi, pembangunan proyek itu tidak semua selesai dikerjakan. Masih ada beberapa meter lagi saluran air yang dibiarkan terbengkalai.
Hal ini disampaikan oleh warga kepada ASPIRASInews mengenai proyek tersebut yang diduga dikerjakan asal jadi.
“Kami meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Nagasaribu II. Karena kami menduga pengerjaan proyek drainase di tempat kami ini ada kejanggalan, sehingga penyelesaiannya terlambat hingga tahun 2025,” ujar warga.
Disebutkan, bahwa jika ada dugaan penyalahgunaan atau kejanggalan dalam pelaksanaan proyek Dana Desa, maka pihak Kejaksaan bisa diminta untuk memeriksa Kepala Desa yang bersangkutan.
Oleh karenanya, diharapkan kepada Camat Lintongnihuta, Dinas PMD, Inspektorat dan Kejari Humbahas agar turun ke lapangan guna mengecek langsung proyek pembangunan drainase tersebut
Sementara itu, Kepala Desa Nagasaribu II, Lintong Jefry F Nababan ketika dicoba dikonfirmasi ASPIRASInews terkait keterlambatan penyelesaian proyek tahun anggaran 2024 yang dikerjakan hingga tahun 2025, melalui sambungan telepon WhatsApp tidak mau merespon.
Minta Pemberitaan Dihapus
Sebelumnya, ASPIRASInews memberitakan terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan proyek pembangunan drainase tersebut, Senin (21/4/2025) dengan judul “Warga Soroti Proyek DD Nagasaribu II TA 2024 Selesai Dikerjakan Tahun 2025”.
Namun sehari pasca pemberitaan itu, Selasa (22/4/2025), salah seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) menghubungi Wartawan ASPIRASInews, meminta agar menghapus pemberitaan tersebut khususnya yang sudah tersebar di media sosial (medsos).
Melalui sambungan telepon WhatsApp, oknum pejabat eselon III itu mengatakan, supaya berita yang sudah terbit di media online ASPIRASInews dihapus.
“Dihapus lah beritanya, apalagi yang di posting di grup media sosial. Kalau bisa di media cetak jangan sampai terbit lagi,” sebutnya. | Saut MS





