Humbahas, ASPIRASI.news – Dalam rangka pelaksanaan konvergensi pencegahan dan penurunan stunting Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak (PMDP2A) melaksanakan rembuk stunting, Rabu (19/6), di Aula Gereja Katolik Paroki St. Lusia Parlilitan.
Kadis PMDP2A Drs. Maradu Napitupulu, M.Si mengatakan, bahwa stunting merupakan permasalahan yang kompleks dan membutuhkan partisipasi semua pihak.
“Pemkab Humbahas telah menerbitkan regulasi untuk mengintegrasikan semua upaya penanggulangan stunting, yaitu Perbup No 3 Tahun 2021 tentang konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting,” papar Mardu.
Dalam menuntaskan permasalahan stunting, OPD diajak melalui program strategis yang terintegrasi, dengan menggunakan 2 pendekatan Intervensi. Yang pertama Intervensi Spesifik di Bidang Kesehatan yang meliputi peningkatan kualitas asupan makanan, pencegahan infeksi, peningkatan status gizi ibu, penanganan penyakit menular dan peningkatan kesehatan lingkungan.
Kedua yaitu Intervensi Sensitif yang mencangkup berbagai bidang antara lain peningkatan penyediaan air bersih dan sarana sanitasi, peningkatan kesadaran, komitmen dan praktik pengasuhan gizi ibu dan anak serta peningkatan akses pangan bergizi.
Maradu berharap agar pemerintah desa lebih mengaktifkan pusat kesehatan, sehingga dapat bermanfaat sebagai tempat masyarakat dalam memahami dan menganalisa beragam informasi urusan kesehatan termasuk stunting.
Hadir dalam kegiatan itu, Kadis Kesehatan Humbahas dr Gunawan Sinaga, Camat Parlilitan Darmo Hasugian, Forkopimca, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Bidan Desa, P2KB Kecamatan, dan lainnya. | Saut MS/rl





