HUMBAHAS, ASPIRASInews –Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (18/3/2025), di Marthin Anugrah Doloksanggul.
Kerjasama itu bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Direktur RSUD Doloksanggul dr Tiar Lusiana Sihombing menyatakan, sangat beterima kasih kepada Kajari Humbahas yang telah bersedia melakukan pendampingan hukum terhadap semua kegiatan yang di RSUD Doloksanggul.
Begitu juga dengan Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, turut menyampaikan terimakasih kepada Kajari Humbahas dan jajarannya atas perjanjian kerjasama tersebut.
Dikatakannya, dengan pendampingan dari Kejari Humbahas, maka pemerintah daerah dapat mencegah pelanggaran hukum yang mungkin akan timbul dalam pelaksanaan kegiatan ke depannya.
“Kami menyadari ketidakmampuan dalam hal-hal tertentu, yang kami pikir sudah baik dan ternyata masih ada kekurangannya. Oleh karena itu, MoU ini merupakan kerjasama dan tidak berlebihan ini merupakan bimbingan bagi OPD terkait dalam bidang hukum,” kata Asisten.
Sementara itu, Kajari Humbahas Dr Noordien Kusumanegara menyampaikan terimakasih atas kepercayaan Pemkab Humbahas yang menggandeng Kejaksaan dengan kesepakatan bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara’.
“Dengan adanya MoU ini, kita lebih waspada dalam melaksanakan tata kelola keuangan, pengadaan barang/jasa dan kegiatan lainnya di RSUD Doloksanggul,” ujar Kajari.
Penandatanganan kerjasama tersebut dihadiri Kajari Dr. Noordien Kusumanegara SH MH, Kasi Datun Ade F.D Sinaga SH, MH, Kasi Intel Van Barata Semenguk SH MH, Kasi Pidsus Jhon Merdiosman Purba SH, Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, Plt Kadis Kesehatan dr Gunawan Sinaga, Direktur RSUD Doloksanggul dr. Tiar Lusiana Sihombing, Sekretaris Inspektorat Ida Maria Manullang, Kabag Hukum Syah Rijal Simamora dan Kabag Pemerintahan Budi Simamora. | Saut MS





