HUMBAHAS, ASPIRASInews – Penyusunan KLHS-RPJMD (Kajian Lingkungan Hidup Strategis-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025-2029 dimulai.
Tahun ini, Kabupaten Humbahas akan menyusun RPJMD. KLHS digunakan sebagai upaya memastikan keberlanjutan pembangunan dengan mempertimbangkan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Hasil KLHS digunakan untuk penyempurnaan tujuan dan sasaran dalam RPJMD. Diharapkan seluruh tahapan penyusunan KLHS dapat dilaksanakan secara maksimal mulai dari pengumpulan data hingga tahapan validasi,” kata Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan dalam acara kick off meeting, di ruang rapat kantor Bupati Humbahas, Rabu (5/3/2025).
Bupati Humbahas menegaskan, tujuan kegiatan penyusunan KLHS RPJMD guna mengintegrasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke dalam dokumen RPJMD. Termasuk menyediakan pertimbangan dalam perumusan kebijakan RPJMD 2025-2029.
Berdasarkan Permendagri No 7 tahun 2018, pembangunan berkelanjutan menjadi dasar pembangunan dengan memperhatikan potensi dampak pembangunan melalui penyusunan rekomendasi perbaikan berupa antisipasi, mitigasi, adaptasi, kompensasi program dan kegiatan.
Bupati Oloan membeberkan, penyusunan KLHS RPJMD dapat menampung berbagai masukan dan sharing informasi tentang berbagai masukan dan solusi dari permasalahan yang dihadapi.
Selain itu, memberikan arah rencana pembangunan Kabupaten Humbahas ke depan dan menggambarkan visi yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan.
Oloan Nababan berharap, agar memberikan gambaran yang jelas tentang prosedur dan kaidah pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Humbahas tahun 2025-2029. Kemudian terwujudnya komitmen dari pada stakeholder yang terlibat untuk melahirkan sebuah kajian berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan baik. | Saut MS





