DAIRI, ASPIRASI.news – Perambahan hutan semakin marak dan merajalela di kawasan hutan lindung Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Perilaku yang berpotensi menimbulkan bentrok antar warga itu, membuat seorang kepala desa mengambil kebijakan dengan menyurati pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Parihotan Sinaga Kepala Desa (Kades) Parbuluan I, Kabupaten Dairi yang meminta Kemenhut melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 15 Kabanjahe dan KPH 13 Dolok Sanggul turun ke lokasi.
Bukan hanya turun ke lapangan, dia juga berharap agar pihak Kemenhut memberikan tindakan tegas kepada para warga yang melakukan perambahan hutan secara terang-terangan di kawasan hutan lindung tersebut.
” Aktivitas perambahan hutan di dalam kawasan hutan lindung di Desa Parbuluan I sangat bebas dan merajalela bahkan sangat berpotensi picu bentrok antar warga akibat kecemburuan sosial,” ujarnya pada wartawan, Sabtu (15/02/2025).
” Maka guna mencegah potensi bentrok antar warga, pemerintah kita harap segera terjun ke lokasi dan memberikan penjelasan secara nyata. Jangan setengah-setengah hati karena melibatkan ratusan warga,” imbuhnya.
Menghindari bentrokan yang meluas, Parihotan juga meminta pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar mencabut izin wisata hutan seluas 443 hektar di kawasan hutan lindung.
Dia membenarkan, di dalam areal izin itu terjadi perambahan dan penebangan serta pengolahan kayu. Sementara sesuai izin, areal tidak boleh dirambah atau dijadikan lahan pertanian.
Areal itu, lanjut Parihotan, hanya boleh dikelola menjadi hutan wisata dan menanam tanaman produktif seperti durian, petai dan tanaman lainnya. ” Harapan saya KLHK segera meninjau lokasi dan mencabut izin dimaksud,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Parbuluan I Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi nyaris bentrok di kawasan Hutan lindung Desa Parbuluan I Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).
Pemicu bentrok diduga akibat rebutan pengelolaan hutan kemasyarakatan seluas 443 hektar. Pemerintah pusat dalam hal ini KLHK diminta segera bertindak tegas untuk menghindari terjadinya perang antar warga satu desa.
Fredi Hotsan Sihombing menyebutkan bahwa warga setempat mengatakan bentrokan nyaris terjadi antar warga Desa Parbuluan I. |Zih





