Simalungun, ASPIRASInews – Petugas Satuan reserse (Satres) narkoba Polres Simalungun mengungkap kasus peredaran narkoba di Huta II Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, tepatnya di warung tuak milik Marga Sibarani pada Rabu (22/01/2025).
Informasi diperoleh, dua tersangka diamankan masing-masing, Andre Manalu (25) dan Eko Pandu (34).
AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun membenarkan hal itu, Kamis (23/01/2024).
Dia menyatakan bahwa Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
” Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kasus narkoba dan menangkap para pelakunya,” ujarnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba tersebut menunjukkan kesigapan dan keprofesionalitas dari para personil Polres Simalungun dalam menjalankan tugas.
” Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.
Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di warung tuak milik Marga Sibarani.
Lalu, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian. Di lokasi, petugas melihat 7 pria yang mencurigakan karena hendak melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan 2 diantaranya dan melakukan introgasi.
Keduanya mengaku bernama Andre Manalu dan Eko Pandu. Selanjutnya, petugas menggeledah badan dan menemukan narkoba jenis sabu.
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka antara lain 10 plastik klip kecil berisi narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,67 gram, 1 kaca pirex, 2 mancis, 2 alat hisap sabu dari minuman merek OH5.
Kemudian 1 handphone Android Oppo, 1 handphone Android Vivo, 2 handphone Android Oppo merah dan uang sebesar Rp 430.000.
Tersangka Andre dan Eko mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang bernama Marudut namun melarikan diri dari TKP. Petugas telah melakukan pengembangan akan tetapi belum berhasil menemukan yang bersangkutan.
Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Satres narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut. |Zih





