MEDAN, ASPIRASI.news – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Kemenkumham Sumut, Alanta Imanuel Ketaren, beserta seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas I Medan mengikuti pengarahan virtual dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Jumat (8/11/2024).
Dalam arahannya, Menteri Agus Andrianto memaparkan 13 poin Program Akselerasi yang menjadi prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Program ini bertujuan menyelaraskan tujuan dan fungsi lembaga pemasyarakatan sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, termasuk dalam hal transparansi dan pengelolaan optimal yang berdampak positif bagi masyarakat.
“Mari kita optimalkan pembinaan di Lapas dan Rutan, karena dengan pengelolaan yang baik, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemasyarakatan dapat masuk ke kas negara dan mendukung program pembangunan berkelanjutan. Setiap langkah kerja harus selaras dengan Asta Cita,” ujar Agus Andrianto.
Agus Andrianto juga menekankan pentingnya keamanan di lingkungan Lapas dan Rutan melalui penerapan kebijakan “Zero Halinar” (bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba) di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
Ia menginstruksikan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi, termasuk pelaku tindak pidana besar dan narkoba, ke Lapas Nusakambangan untuk memperketat pengawasan.
Merespons arahan Menteri, Kepala Rutan Kelas I Medan mengajak seluruh jajaran pejabat dan pegawai Rutan untuk mendukung penuh program-program yang telah dicanangkan oleh Menteri Agus Andrianto serta menjaga integritas sebagai ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari. | Nurlince Hutabarat





