MEDAN, ASPIRASI.news – Pemko Medan mendukung terwujudnya peningkatan layanan statistik dan pencanangan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, sebagai upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Hal ini disampaikan Plt Wali Kota Medan diwakili Asisten Pemerintahan M. Sofyan, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) layanan statistik dan pencanangan zona integritas, di Hotel Le Polonia, Kamis (31/10/2024).
“Forum ini sangat penting untuk membangun kualitas layanan statistik yang semakin baik, serta menjadi wujud nyata komitmen kita dalam menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan dan berintegrasi,” kata Sofyan.
Ia menambahkan, BPS memiliki peran penting dalam menyediakan data yang valid dan objektif. Sebab dari data tersebut dapat digunakan untuk membantu dan memahami berbagai tantangan dan peluang pembangunan.
“Kualitas pelayanan BPS dalam menyampaikan data yang tepat waktu dan dapat dipercaya menjadi bahan pendukung bagi kami dalam menyusun kebijakan yang efektif,” ujarnya.
Sofyan mencontohkan, bagaimana ekonomi Kota Medan tahun 2023 terhadap tahun 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5.04% secara year on year berkat perkembangan sektor perdagangan dan jasa.
“Dari data itu kami bisa merumuskan kebijakan yang tepat untuk menyokong UMKM dan mempercepat pemulihan ekonomi lokal,”sebutnya.
Kepala BPS Kota Medan, Hafsyah Aprillia menjelaskan tahapan pembangunan zona integritas (ZI) dimulai dari penyusunan rencanan kegiatan pembangunan ZI sesuai dengan Permenpan RB nomor 90 tahun 2021.
“Tujuannya adala kita ingin meningkatkan kualitas pelayanan yang semakin prima dan bebas dari korupsi,” kata Aprillia.
Terdapat 6 area perubahan zona integritas diantaranya mencakup manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan yang terakhir peningkatan pelayanan publik. | Nurlince Hutabarat





