Proyek Revitalisasi Danau Siombak Medan Mangkrak

MEDAN, ASPIRASInews – Proyek pembangunan revitalisasi Danau Siombak Kota Medan yang berlokasi di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, menjadi sorotan karena dikerjakan asal jadi.

Ironisnya, proyek senilai Rp 42,5 miliar yang dikerjakan oleh PT Bahana Prima Nusantara itu hingga saat ini pembangunannya belum selesai alias mangkrak walaupun sudah habis kontrak.

Bacaan Lainnya

Belum saja selesai dikerjakan, proyek tersebut sudah mengalami kerusakan. Pada bagian dinding tembok banyak keretakan, diduga akibat terjadinya pergeseran pada kedua sisi dinding tembok.

Anggaran proyek tersebut bersumber dari APBN Kementerian PUPR RI melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan, dengan nilai kontrak senilai Rp 42.581.014.878.

Menanggapi hal itu, Hatoguan Sitanggang selaku Tim Investigasi Perjuangan Rakyat Merdeka (PRM) Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Kota Medan, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengambil langkah dalam menyikapi dugaan kasus korupsi pekerjaan karena diduga merugikan keuangan negara puluhan miliaran rupiah.

“Kami menduga proyek tersebut dikerjakan asal jadi, sehingga tampak amburadul sesuai foto dokumentasi. Oleh karenanya, KPK supaya mengambil langkah hukum demi menyelamatkan keuangan negara,” kata Hatoguan Sitanggang kepada ASPIRASInews di Medan, Kamis (6/3/2025).

Lebih lanjut Hatoguan mengungkapkan, bahwa pembangunan revitalisasi Danau Siombak Kota Medan sampai saat ini belum selesai, padahal sudah habis kontrak.

“Kita sudah menyurati Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan guna meminta klarifikasi terkait pekerjaan tersebut. Tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak terkait,” pungkasnya. | Saut MS/Hatoguan S

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *