Samosir, ASPIRASI.news | Mantan Kepala Desa Huta Dame, Kec. Palipi, Kab. Samosir, Wasman Pandiangan, dilaporkan ke Polres Samosir akibat dugaan tindak pidana penganiayaan serta pengancaman pembunuhan terhadap Sarimonang Sinaga, pegiat anti korupsi di Kabupaten Samosir.
Pasca kejadian itu, Sarimonang Sinaga yang juga Sekretaris Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA) Sumatera Utara sudah membuat laporan resmi di Polres Samosir dengan nomor:STPL/111/V/2024/SPKT/Res-Samosir/Sumut.
Sarimonang Sinaga kepada ASPIRASI.news menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat dirinya bersama staf Dinas PUTR Samosir melakukan peninjauan proyek pengadaan septic tank senilai Rp 450 juta pada tahun anggaran 2023 di Desa Huta Dame, Senin (13/5) lalu.
Setibanya di lokasi, Wasman Pandiangan selaku mantan Kades Huta Dame dengan arogan mengatakan, ‘ngapain kalian ke sini, ngapain kalian bawa binatang itu ke sini’.
Disaat yang bersamaan, Wasman Pandiangan langsung mendatangi Sarimonang dan meludahi wajah serta mencekik lehernya. Tidak hanya itu saja, Wasman Pandiangan juga mengancam akan menghabisi nyawa Sarimonang. “Naeng hu pamate ho (mau ku matikan kau),” ucapnya.
Sarimonang Sinaga mengatakan, akibat penganiayaan tersebut dia mengalami luka lecet dan luka gores di leher.
“Saya merasa terancam pasca insiden penganiayaan itu. Diduga kejadian ini berkaitan dengan laporan saya ke Polres terkait proyek pembangunan septic tank,” sebut Sarimonang.
Laporan dugaan tindak pidana korupsi itu dilayangkan ke Tipikor Polres Samosir, ketika Wasman Pandiangan menjabat sebagai Kepala Desa Huta Dame, Kecamatan Palipi.
“Saya berharap kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman agar menjadikan kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan ini menjadi atensi,” ujar Sarimonang.
Pihak Kepolisian sudah melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, Senin (13/5).
Sementara, Polres Samosir melalui Kasi Humas, Vandu Marpaung kepada wartawan membenarkan laporan Sarimonang Sinaga. “Benar ada laporannya,” sebutnya. | Muba Naibaho





