Saldo Rekening Raib Rp 37 Juta, Nasabah BCA Lapor ke Polrestabes Medan

Polrestabes Medan
Polrestabes Medan

MEDAN, ASPIRASI.news – Ahmad Fauzi salah seorang nasabah Bank Central Asia (BCA) melaporkan dugaan tindak pidana pencurian uang melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ke Polrestabes Medan, Sabtu (9/8/2025) lalu.

Laporan tersebut bermula ketika Ahmad Fauzi mendapati transaksi mencurigakan yang menguras saldo rekeningnya senilai Rp 37.000.000.

Bacaan Lainnya

“Ketahuannya pas waktu mau melaksanakan sholat pada, Jumat (8/8/2025), sekira pukul 12.30 WIB. Pas buka aplikasi m-banking BCA, saya terkejut menemukan transaksi yang mencurigakan menguras saldo saya,” ungkap Ahmad Fauzi kepada ASPIRASI.news, Sabtu (16/8/205).

Lebih lanjut Ahmad Fauzi menjelaskan, bahwa pihaknya biasa biasa meletakan dompet dan kartu ATM di dalam mobil. Namun sialnya, pada Selasa pagi sewaktu mau ambil uang, ternyata kartu ATMnya yang berada di dompet kecil sudah tidak ada lagi dalam mobil.

Sayangnya, sambung Ahmad, pada saat itu dia tidak langsung melakukan pemblokiran pada kartu ATM tersebut karena memang kadang sering tertinggal di mesin ATM.

“Beberapa hari kemudian, tepatnya Jumat (8/8/2025) sekira pukul 12.30 WIB, pas mau sholat Jumat saya buka M-BCA mau cek pengeluaran rutin. Nah tiba-tiba kok banyak laporan penarikan yang notifnya gak terkirim, makanya aku curiga,” katanya.

Ahmad Fauzi membeberkan, bahwa menurut informasi dari pihak BCA, penarikan tunai dilakukan menggunakan kartu ATM BCA di Swalayan Alfamart Jl. Merak, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal dari tanggal 7 dan 8 dengan beberapa lokasi.

“Saya menduga ada seseorang yang telah menemukan atau mengambil kartu BCA saya dengan sengaja, dan menarik tunai uang dari rekening BCA milik saya. Namun lokasi penarikan ternyata tidak jauh dari tempat saya sering nongkrong yakni di Coffe Shop Jalan Garuda,” sebutnya.

Dibebeberkannya, ada beberapa lokasi tempat penarikan, yaitu pada 7 Agustus 2025 pukul 22.25 di mesin ATM Jalan Merak, Alfamidi dan Indomaret Guru Patimpus sekitar pukul 22.36, serta di Indomaret Rajawali pukul 22.41, dan ATM Jalan Merak pukul 22.46.

Selanjutnya, pada tanggal 8 Agustus 2025, terjadi penarikan pada ATM Indomaret Rajawali pukul 02.12, kemudian ATM Indomaret Setiabudi pukul 02.29, dan ATM BCA Gagak Hitam pukul 03.00,” terangnya.

Fauzi mencoba mengingat apakah ada orang yang mengetahui nomor PIN ATMnya. “Dari situ aku ingat ada beberapa orang yang tahu nomor akses PIN ATM saya, Pass Macbook ku dan Qriss ku karna itu semua sama PIN-nya. Jadi aku curiga ke situ,” sebutnya.

Atas kejadian tersebut, Fauzi merasa keberatan dan dirugikan. Ia berharap pihak Polrestabes Medan dapat segera mengungkap pelaku pencurian dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. | Budi Santoso

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *