MEDAN, ASPIRASInews – Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan mantan prajurit TNI, Andreas Sianipar, secara tertutup di gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin (24/3/2025).
Pihak keluarga korban menolak rekonstruksi digelar secara tertutup yang dilakukan di lantai 2 gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Ketegangan terjadi saat akan digelar rekonstruksi. Pihak keluarga korban menolak rekonstruksi digelar secara tertutup. Mereka menduga, rekonstruksi secara tertutup sengaja dilakukan untuk menutupi kronologis kejadian sebenarnya, dan melindungi pelaku dari kejadian yang sebenarnya.
Anggito Sianipar selaku adik korban, menegaskan bahwa pihaknya keberatan dengan gelar rekonstruksi yang dilakukan oleh Polrestabes Medan.
“Padahal dalam undangan rekonstruksi keluarga korban diundang untuk gelar rekonstruksi di halaman Polrestabes Medan,” kata Anggito.
Dalam rekonstruksi itu, kepolisian menghadirkan para tersangka termasuk Holmes hadir menggunakan seragam lengkap dinas TNI.
Selain Holmes, tampak hadir juga istrinya Juariah yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, dihadirkan menggunakan baju tahanan
Kemudian, polisi juga menghadirkan empat tersangka lainnya yakni, CJS alias Jovan (23), MFIH alias Aji (25), FA (37) dan Faisal (45).
Selama gelar rekonstruksi berjalan di lantai 2, pihak keluarga korban di luar ruangan Sat Reskrim Polrestabes Medan masih tampak ramai dan masih terdengar menyampaikan keberatan atas rekonstruksi yang dilakukan oleh Polrestabes Medan.
Sianipar menambahkan, bahwa pada saat rekonstruksi berjalan banyak kejanggalan dan tidak sesuai fakta sebenarnya. Ironisnya, pihaknya dilarang mengambil dokumentasi atau rekaman menggunakan handphone saat rekonstruksi berjalan.
Adik korban menerangkan, abangnya telah hilang sejak Minggu (8/12/2024). Awalnya, abangnya diculik saat berada di Gang Damai Jalan Medan-Binjai KM 10, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, sekira pukul 01.00 WIB. Kemudian, korban dibawa paksa oleh sejumlah orang dan dibawa masuk ke dalam mobil.
“Kami dengan tegas meminta rekonstruksi harus digelar terbuka dan transparan, dilakukan di halaman Polrestabes Medan. Kami juga meminta polisi agar tidak melarang awak media untuk mendokumentasikan atau merekam langsung rekonstruksi yang berjalan,” pungkasnya. | RED





