LABUHANBATU, ASPIRASInews – Satu unit mobil Suzuki carry pick up tahun 2022 yang masih dalam penanganan lesing (kredit) selama 48 bulan dan sudah dibayar ke lesing sebanyak 15 bulan dan tidak ada tunggakan pembayaran kredit selama ditangan debitur, diduga dileongkan yang mengaku mewakili pihak lesing Siswo Suryadi dan rekannya seorang PNS di Labuhanbatu bernama Tulus Manalu.
Demikian dituturkan kepada DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Taat Wong Nusantara
Perkara ini terungkap, saat korban menyampaikan kronologis kejadian yang diduga sarat dengan penipuan dan penggelapan mobil kepada Ramses Marulitua Sihombing DPP LSM Taat Wong Nusantara.
Awalnya, korban diiming-iming dan berjanji akan melanjutkan membayar angsuran ke 16 dan seterusnya sampai dengan selesai atau take over kredit kepada Tulus Manalu seorang PNS di Labuhanbatu.
Tidak ada kecurigaan mobil itupun diserahkan kepada Tulus Menalu, dan nyatanya kredit mobil tersebut sementara akhir-akhir ini diketahui belum dibayar kreditnya.
Sari Siregar selaku korban adalah warga Dusun Bunut Desa Sei Siarti menyampaikan, bahwa awalnya pada Januari 2025 salah satu karyawan lesing bernama Wahyu meneleponnya, yang mana notabene penelpon diketahui adalah bagian survey. Karena pada waktu debitur pengajuan kredit dialah yang datang untuk menyurvei dari pihak lesing.
Empat hari kemudian, Sari Siregar ditelpon oleh yang bernama Siswo Suryadi yang mengaku temannya Wahyu. Dalam percakapan via telpon Sari Siregar menirukan percakapan mereka dengan Siswo Suryadi, “saya disuruh Wahyu, untuk menelepon bapak, ada yang mau meneruskan mobil bapak itu si Tulus Manalu, bawa lah mobilnya ke sigambal supaya kami cek dulu”.
Tidak sampai disitu saja, korban terus bolak balik ditelpon, setelah itu empat hari kemudian mereka berangkat dari Malindo menuju ke Sigambal yang mana Siswo Suryadi telah mengarahkan untuk bertemu di Gang Ikhlas di Sigambal, Kelurahan Pardamean kecamatan Rantau Selatan kabupaten labuhanbatu.
Pada hari itu juga disana Siswo Suryadi dengan Tulus Manalu sudah menunggu korban. Disaat itu juga mobil Suzuki carry pickup tersebut berpindah tangan ke Tulus Manalu.
Setelah menunggak berjalan dua bulan korban berusaha untuk menemui Tulus Manalu untuk meminta uang angsurannya sekaligus membuat surat perjanjian dan pernyataannya untuk melanjutkan pembayaran kredit ke lesing yang mendanainya. Akhirnya Tulus Manalu saat ini melakukan pembayaran kredit cuman satu bulan saja, melalui transfer dari Brilink ke lesing tempat pembayaran kredit mobil.
Tempat terpisah, team awak media berusaha menemui Tulus Manalu dan rekannya guna konfirmasi disalah satu tempat di jalan Dewi Sartika Rantauprapat, kemudian dia mengatakan bahwa mobil tersebut sudah terbang alias Leong.
Mobil itu sudah terbang Lae, alias dileongkan kawan itu ke sekitar antara Brastagi dan kabanjahe,’ sebut Tulus Manalu.
Dihadapan wartawan Tulus Manalu membuat pernyataan akan bertanggung jawab atas mobil tersebut dan di bacakan dihadapan saksi-saksi serta korban Sari Siregar dan Istri pada 3 Maret 2025 sebelum maghrib di Warkop Toelang.
Di hari yang sama awak media bersama korban menemui Siswo Suryadi di salah satu warkop guna konfirmasi, tetapi melihat kedatangan team Siswo Suryadi langsung lari terbirit-birit.
DPP LSM TAWON Ramses Marulitua Sihombing menyampaikan Dugaan terjadinya persekongkolan untuk melakukan penipuan dan penggelapan Satu unit mobil Suzuki carry pick up tahun 2022 warna hitam telah terjadi kepada Sari Siregar dan keluarganya membuat keluarga itu menangis diperlakukan seperti itu karena kepolosannya sebagai warga Desa, atas kejadian ini kita memberikan ultimatum kepada Tulus Manalu dan Siswo Suryadi untuk dapat mengembalikan mobil tersebut sebelum kejadian ini di laporkan ke aparat hukum, karena sampai saat ini setelah pernyataan disampaikan Tulus Manalu dan Siswo tidak dapat dihubungi dan dikonfirmasi terkait tanggung jawabnya. | Eka Hombing





