TAPUT, ASPIRASI.news – Statement atau pernyataan AKBP Ernis Sitinjak di awal menjabat sebagai Kapolres Tapanuli Utara (Taput) mengenai pemberantasan segala bentuk perjudian khususnya judi togel (toto gelap) di Kabupaten Tapanuli Utara dinilai ‘jalan di tempat’ atau tidak berjalan secara maksimal.
Buktinya, sampai saat ini praktik judi tebak angka itu diduga masih terus marak dan berlangsung secara bebas di Kabupaten Tapanuli Utara.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak dengan tegas pernah menyatakan, bahwa pihaknya akan menyikapi secara serius keluhan dan desakan masyarakat terkait pemberantasan judi togel yang sudah merajalela dan meresahkan kalangan masyarakat khususnya kaum ibu-ibu.

Hal itu disampaikan AKBP Ernis Sitinjak pada saat acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Perjudian bersama Forkopimda, di Balai Pertemuan Kantor Bupati Taput, pada 18 April 2024 lalu.
“Kita sepakat tidak akan mentolerir hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat (pekat),” kata AKBP Ernis Sitinjak pada saat acara rakor tersebut.
Namun mirisnya, hingga kini praktik judi togel di Tapanui Utara terus semakin marak dan menjamur di tengah-tengah kalangan masyarakat. Kegiatan bisnis haram itu diduga kuat “dibekingi” oknum-oknum tertentu.
Menurut informasi yang layak dipercaya, bahwa praktik judi togel di Taput kembali lagi eksis ke permukaan mulai putaran Sgp, Sdy dan Hk. Diduga ada ‘oknum-oknum tertentu’ yang melakukan ‘pembiaran atau tutup mata’, sehingga membuat praktik judi togel masih terus berjalan lancar dan aman.
“Sudah mulai main lagi togel, lae. Sering kita temukan di warung kopi dan kedai tuak, para pemain membeli secara terang-terangan,” ucap pria paruh baya itu.
Selain itu, katanya, juru tulis (jurtul) juga mudah ditemukan atau dijumpai di lapangan. Buku tafsir mimpi (erek-erek) juga diletak begitu saja di atas meja.
Ia menyatakan, merasa heran dan mempertanyakan keseriusan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak dalam hal pemberantasan judi togel. Pasalnya, instruksi Kapolres Taput pada saat awal menjabat yang katanya akan menutup judi togel dinilai hanya isapan jempol belaka.
“Kami menilai instruksi Kapolres Taput yang akan memberantas segala bentuk perjudian ‘jalan ditempat’. Hal ini terbukti dengan beroperasinya kembali praktik bisnis haram tersebut,” tegasnya.
Sejatinya, pemberantasan judi togel bisa direalisasikan jika Kapores Taput AKBP Ernis Sitinjak serius dan konsisten. Buktinya pada masa kepemimpinan Jenderal (Purn) Sutanto sewaktu menjabat sebagai Kapolri pada tahun 2005-2008 silam, segala bentuk kegiatan perjudian khususnya di Sumatera Utara dapat diberantas dan dihentikan.
Bagaimana mungkin masyarakat dapat mempercayai penegakan hukum, jika oknum penegak hukum saja tidak taat pada aturan hukum. Jangan sampai muncul asumsi bahwa ada ‘upeti’ yang diduga mengalir kepada oknum-oknum tertentu, sehingga tidak mau bertindak secara tegas yang menyebabkan hal tersebut terus menerus berlangsung hingga sampai saat ini.
“Kami berharap agar Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak segera menghentikan dan menutup praktik judi togel di Tapanuli Utara, sehingga tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pengayom dan penegak hukum tidak luntur,” pungkasnya. | TIM





