Taput, ASPIRASI.news – Ratusan massa Aliansi Pergerakan Masyarakat Tapanuli Utara (Permata), melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Taput, Senin (1/7).
Aliasi Permata melalui orator aksi menyampaikan, bahwa menjelang pelaksanaan Pilkada Taput 2024 diduga telah terjadi pelanggaran kode etik dan pelanggaran undang-undang yang diduga dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Taput Dimposma Sihombing, terkait tugas pokok dan fungsi.
Dimposma Sihombing dituding menyalahgunakan wewenang sebagai Pj Bupati dan berpihak kepada salah satu Balon Bupati. Selain itu, Dimposma juga diduga melakukan intervensi terhadap pengisian Sekretariat Penyelenggara Pemilu.
Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan bersama Wakil Ketua Reguel Simanjuntak dan Fatimah Hutabarat, saat menerima massa pendemo berjanji akan membahas semua tuntutan tersebut bersama pimpinan dan anggota lainnya secara kolektif kolegial.
“Kami menerima aspirasi saudara sekalian. Akan kami diskusikan pembahasannya dengan pimpinan dewan lainnya, karena saya tidak bisa memutuskan sendiri,” kata Ketua DPRD Arifin Nababan.
Tuntutan massa secara tertulis yang diterima oleh Ketua DPRD Taput, yaitu :
1.Mendesak DPRD Taput mengajukan permintaan evaluasi dan/atau pergantian Pj Bupati Taput kepada Mendagri.
2.Menuntut DPRD Taput agar menyurati Pj Gubernur Sumut untuk melakukan evaluasi dan memproses pergantian Pj Bupati Taput.
3. Mengecam tindakan Pj Bupati Taput atas tindakan yang memaksakan uji kompetensi berdasarkan instruksi Pj Bupati, dengan tujuan melakukan pergantian dan pengisian JPTP yang sebelumnya telah dilaksanakan dan ditetapkan.
4. Menuntut DPRD Taput agar tidak menyetujui perencanaan anggaran yang telah dialokasikan Pj Bupati.
5. Mendesak DPRD Taput melaksanakan rapat dengar pendapat terkait dilaksanakannya kegiatan festival musik, jalan santai dan senam massal, yang melibatkan ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Taput.
6. Mengecam keras tindakan Pj Bupati Taput terkait intervensi pengisian Sekretariat PPK dan PPS.
7. Mengecam tindakan Pj Bupati Taput atas tindakan mengarahkan beberapa ASN untuk mendukung salah satu Balon Bupati.
8. Mengecam tindakan tim-tim kecil yang melakukan intervensi dan upaya melakukan pungutan liar (pungli) kepada Kepala Desa, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah.
9. Dengan dasar hal tersebut, menuntut agar Pj Bupati Taput mundur dari jabatannya. | Red/rl





