Humbahas, ASPIRASI.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) mengenai strategi dan metode pencegahan korupsi, Rabu (31/7), di ruang rapat kantor Bupati Humbahas.
Rakor dipimpin langsung oleh PIC KPK wilayah Sumut, Bengkulu dan Kepri, Harun Hidayat, dihadiri Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, Kasi Datun Kejari Humbahas Ade Sinaga SH, MH, Kepala BPN Humbahas Khalid Afdillah Handoyo SH, pimpinan OPD dan para staf lainnya.
Dalam kesempatan itu, Harun Hidayat memaparkan strategi pencegahan korupsi termasuk pentingnya pengawasan internal yang ketat, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara.
Tim KPK fokus terhadap tata kelola pemerintahan, rencana aksi peningkatan survei penilaian integritas, aset daerah, pendapatan pajak, serta pengadaan barang/jasa.
Dalam penanganan tipikor, kata Hidayat, KPK mengutamakan pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu mendapat pendampingan dari kejaksaan dalam berbagai hal termasuk bidang Aset.
“Sinergi oleh semua instansi dan peran serta masyarakat merupakan hal yang dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi, karena tanggung jawab pemberantasan bukan hanya tugas dari KPK, melainkan tugas dari semua elemen masyarakat,” ujar Hidayat.
Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun mewakili Bupati Humbahas, menyampaikan ungkapan terima kasihnya atas kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Humbahas.
“Kami senantiasa melaksanakan perbaikan dalam melaksanakan kegiatan. Pemkab Humbahas tetap mengharapkan arahan dan bimbingan dari KPK sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi,” kata Tua Marsatti. | Saut MS/rl





