HUMBAHAS, ASPIRASInews – Proyek pembangunan drainase (saluran air) di Desa Nagasaribu II, Kec Lintongnihuta, Kab Humbang Hasundutan, tahun anggaran 2024 mendapat sorotan dari warga setempat. Pasalnya, proyek senilai ratusan juta rupiah tersebut baru selesai dikerjakan pada awal tahun 2025.
Biaya pembangunan proyek drainase itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Nagasaribu II tahun anggaran 2024.
Salah seorang warga Desa Nagasaribu II kepada ASPIRASInews mengungkapkan, bahwa pihaknya sangat menyesalkan lamanya proses pengerjaan proyek tersebut. Selain itu, warga juga menyoroti kualitas proyek yang diduga dikerjakan asal jadi.
“Proyek pengerjaan drainase itu baru selesai dikerjakan pada tahun 2025 ini. Kami menduga ada kejanggalan dalam proyek ini, sehingga penyelesaian pekerjaannya terkendala sampai pada tahun 2025,” ujar warga sembari meminta identitasnya dirahasiakan.
Oleh sebab itu, warga berharap kepada Inspektorat Humbahas dan Aparat Penegak Hukum (APH) supaya turun ke lapangan melihat langsung proyek tersebut.
“Saya meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Nagasaribu II, karena pelaksanaan proyek Dana Desa di tempat kami ini diduga dikerjakan asal-asalan tanpa menjamin kualitas proyek,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Nagasaribu II, Lintong Jefry F Nababan sewaktu dicoba dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, tidak mau merespon meskipun nada panggil berdering. | Saut MS





