KPU Tetapkan Oloan-Rebeka jadi Bupati dan Wakil Bupati Humbahas

HUMBAHAS, ASPIRASInews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbang Hasundutan (Humbahas) secara resmi menetapkan Calon Bupati/Wakil Bupati Humbahas nomor urut 3, Dr Oloan P Nababan SH MH dan Junita Rebeka Marbun SH MAP sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Humbahas.

Penetapan digelar di aula Kantor KPU Humbahas, Kamis (6/2/2025), dipimpin Ketua KPU Humbahas Meena Cibro didampingi anggota KPU Holong Hasugian, Marusaha Lumbantoruan, Saudara Purba, Sutomo Voker Tamba.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Bawaslu Henri W. Pasaribu, Bupati Humbahas terpilih Dr Oloan P Nababan, Ketua DPRD Parulian Simamora, Wakapolres Kompol Muslim Amin, Sekda Humbahas Chiristison R. Marbun, partai politik pengusung dan lainnya.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Humbahas No 5 tahun 2025 tanggal 6 Februari 2025, tentang  penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Humbahas tahun 2024.

Paslon nomor urut 3, Oloan P Nababan dan Junita Rebeka Marbun memperoleh 40.862 suara atau 37, 29 % dari total suara sah.

Rapat pleno terbuka itu dilaksanakan menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) No 239/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025.

Ketua KPU Humbahas, Meena Cibro menyampaikan bahwa KPU tidak pernah lelah dalam pelaksanaan setiap tahapan pada Pemilukada serentak tahun 2024 hingga sampai Putusan MK.

“Seluruh tahapan berjalan dengan baik, ini karena kerjasama dan ikut campur tangan semua pihak,” ungkap Meena.

Pada kesempatan itu, Oloan P Nababan selaku Bupati Humbahas terpilih mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Humbahas, karena KPU sudah menetapkan pasangan nomor urut 3 sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Humbahas periode 2025-2030.

“Saya juga berterima kasih kepada KPU sudah memberikan yang terbaik. Seluruh komisioner tidak mengenal lelah, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 lalu berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. | Saut MS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *