Pria di Dairi Curi Sepeda Motor dari Teras Rumah Warga

DAIRI, ASPIRASnews – Nekat mencuri sepeda motor terparkir di halaman rumah warga, seorang pria berinisial SS (33) penduduk Desa Lingga Raja II, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, diamankan polisi.

Sepeda motor itu dicuri dari halaman rumah warga, di Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan motif pelaku melakukan pencurian untuk digunakan sehari-hari. Karena merasa ada kesempatan, tersangka mendekati sepeda motor tersebut, dan langsung mengeluarkan kunci T dari saku celananya.

“Pencurian sepeda motor yang terjadi di rumah warga yang berada di Desa Pegagan Julu VII Kecamatan Sumbul,” kata Kasat, Rabu (15/1/2025).

Dijelaskan, pencurian itu diketahui oleh istri korban yang akan mengantar anaknya ke sekolah. Namun melihat sepeda motornya sudah tidak ada. Akhirnya dia mengantar anaknya dengan berjalan kaki.

“Lalu korban menanyakan kenapa istrinya berjalan kaki. Kemudian si istri bilang bahwa sepeda motornya sudah tidak ada. Sontak sang suami langsung kaget dan melihat kunci kontak masih berada didalam rumah, namun sepeda motornya tidak ada di rumah,” jelas Kasat Reskrim.

Kepada petugas, tersangka mengaku awalnya menumpang sebuah mobil dari arah Tanjung Beringin menuju rumahnya yang berada di Desa Lingga Raja II kecamatan Pegagan Hilir. Kemudian melihat sepeda motor tersebut sedang terparkir di teras rumah korban, niat mencuri kemudian datang.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. | Gerson Tobing

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *