MEDAN, ASPIRASI.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menerima 1.847.996 surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024.
Menurut Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, proses serah terima surat suara ini melibatkan pengawasan dari Bawaslu dan pihak kepolisian. “Surat suara tersebut kini disimpan di gudang KPU Kota Medan. Kami menyimpan dan menyortir logistik pilkada di gudang kami di Jalan Rumah Potong Hewan Medan,” ujar Mutia.
Selain surat suara untuk pemilihan wali kota, KPU Medan juga telah menerima 1.845.966 surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Medan 2024 tercatat sebanyak 1.799.421 pemilih, terdiri dari 871.250 pemilih laki-laki dan 928.238 pemilih perempuan. Kecamatan Medan Deli menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 135.528 orang, sementara Kecamatan Medan Baru memiliki jumlah pemilih terendah, yaitu 27.027 orang.
Jumlah DPT Pilkada 2024 ini mengalami pengurangan sebanyak 6.029 pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya yang berjumlah 1.805.517 pemilih. Penyusutan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk pemilih yang telah meninggal dunia, berpindah domisili, atau melakukan perubahan identitas. | Nurlince Hutabarat





