Dairi, ASPIRASI.news – Dua wanita mencuri uang majikannya sebesar Rp20 juta di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Motif para pelaku mencuri karena butuh uang untuk ongkos pulang, setelah merasa tak betah bekerja dengan korban.
Kaporles Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah seorang dokter bernama Eben Manalu (43) di Jalan Pemuda, Kecamatan Sidikalang. Pencurian itu diketahui korban pada Senin (20/5/2024).
Ada pun kedua pelaku, yakni DM (40) dan NS (21).
“Satreskrim Polres Dairi menangkap tersangka pencurian uang korban Eben Manalu, yakni DM dan NS, yang merupakan asisten rumah tangganya (korban),” kata Agus, Sabtu (25/5/2024).
Agus menyebut, pelaku NS merupakan ‘baby sitter’ di rumah korban. Dia dipekerjakan sejak Februari 2024. Sementara pelaku DM adalah asisten rumah tangga (ART) korban yang bekerja sejak awal Mei 2024.
Lalu, pada 20 Mei 2024, korban dan istrinya pergi berkerja ke RSUD Sidikalang. Sementara di rumah korban ada para pelaku serta anak dan mertua korban. Kemudian, saat korban Eben pulang sekira pukul 12.00 WIB, ia mendapati kedua pelaku sudah tidak berada di rumah tersebut.
“Kedua tersangka sudah tidak berada lagi di rumah dan ibu mertua korban berada dalam kamar. Korban bertanya kepada ibu mertuanya, di mana para pelaku. Dan dijawab kalau ibu mertuanya tidak tahu,” sebutnya.
Korban pun menelepon istirnya. Tak lama, istri korban tiba di rumah. Keduanya pun merasa curiga dan mulai mengecek barang berharga mereka. Setelah dicek, uang senilai Rp20 juta yang disimpan di lemari sudah raib.
Di Medan
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Dairi. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu pelaku dan mengamankannya di salah satu penginapan di Komplek MMTC Medan, Rabu (22/5/2024).
“Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Ada pun peran tersangka NS memberitahu kepada tersangka DM tempat disimpannya uang korban dan mengamati situasi rumah. Sedangkan peran tersangka DM adalah mengambil uang sebesar Rp20 juta dari dalam lemari pakaian,” kata Agus.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, uang tersebut mereka gunakan untuk membeli sejumlah barang. Seperti HP, kemeja, celana jeans, dan beberapa perhiasan.
“Alasan kedua tersangka melakukan pencurian tersebut, karena tersangka sudah tidak betah lagi bekerja dengan korban. Sehingga tersangka berniat untuk melarikan diri. Namun, karena tidak punya uang, melakukan pencurian di rumah korban,” pungkasnya. (01AS)





