MEDAN, ASPIRASI.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) senilai Rp 15 miliar.
Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan didampingi Sekda Chiristison R Marbun, menerima DBH yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (8/8/2025).
DBH senilai Rp 15 miliar tersebut bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara, dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu untuk membiayai kebutuhan daerah.
Tujuannya untuk memperbaiki keseimbangan fiskal antara pemerintah daerah, serta memperhatikan potensi daerah penghasil.
Gubernur Sumut Bobby Nasution memaparkan, penyaluran DBH bukan semata-mata hanya soal anggaran, tetapi juga soal kepercayaan, tanggungjawab dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya mengajak para kepala daerah agar saling mendukung membangun wilayah Sumatera Utara, sehingga dampaknya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” kata Bobby.
Bobby menambahkan, DBH yang diserahkan kepada 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara sebesar Rp 674 miliar. Hal tersebut merupakan wujud komitmen Pemprovsu dalam mendukung pemerataan dan penguatan ekonomi daerah.
“Kelola DBH secara akuntabel dan transparan. Penggunaannya harus tepat sasaran dan berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. | Saut MS/rl





