6 Fraksi DPRD Humbahas Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

HUMBAHAS, ASPIRASI.news – Enam (6) Fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Humbahas tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Hal ini disampaikan dalam pendapat akhir masing-masing Fraksi DPRD Humbahas, Senin (23/6/2025), pada rapat paripurna DPRD Humbahas.

Bacaan Lainnya

Meski pun ke enam fraksi menyetujui hal tersebut, namun ada beberapa catatan yang ditekankan seperti pembangunan infrastruktur jalan agar dilaksanakan secara terencana dan bertahap.

Selanjutnya, peningkatan sektor pendidikan, pelestarian lingungan, peningkatan PAD, pemberian bantuan sosial berbasis dialogis, rasionalisasi belanja operasional yang tidak produktif, penertiban penggunaan asset negara serta catatan lainnya.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) ada beberapa hal yang direkomendasikan, diantaranya :

Mengenai peningkatan PAD pemerintah harus berinovasi merancang dan melaksanakan sistem tata kelola termasuk dalam pengajuan Ranperda, melakukan kajian khusus terhadap retribusi yang diberikan PLTMH.

Selanjutnya, mengenai pengelolaan aset daerah supaya mempedomani Permendagri No 7 tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri No 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, serta menindaklanjuti temuan LHP BPK atas laporan keuangan Pemkab Humbahas tahun 2024.

Selain itu, Inspektorat dan PMDP2A Humbahas direkomendasikan agar melakukan pendampingan kepada seluruh desa dalam pengelolaan keuangan desa (APBDes).

Terakhir, seluruh OPD diminta supaya pengelolaan anggaran mengacu kepada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, disiplin anggaran, berkeadilan, efektif dan efisien.

Pada kesempatan itu, Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan hadir secara langsung menandatangani keputusan bersama Pimpinan DPRD Humbahas tentang persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban APBD Humbahas tahun 2024 pada Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD, Senin 23 Juni 2025.

Dari unsur pimpinan DPRD, keputusan itu ditandatangani Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Wakil Ketua DPRD Humbahas Jessika A Simamora, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora dengan Keputusan DPRD No 16 tahun 2025 dan Keputusan Bupati nomor 112 tahun 2025.

Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Humbahas dan semua pihak atas kerja kerasnya sehingga semua tahapan penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2024 berjalan dengan baik.

Bupati Humbahas Oloan Nababan mengatakan, pihaknya menyadari bahwa masih banyak hal yang perlu disempurnakan dalam pelaksanaan program dan kegiatan ke depannya.

Oleh karena itu, Oloan Nababan akan memanfaatkan seluruh potensi yang ada secara optimal dengan melibatkan seluruh elemen terkait, agar dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Terkait catatan pemandangan umum fraksi, Bupati Humbahas menyatakan bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti pada masa mendatang.

“Kami berharap percepatan pembangunan di semua sektor dapat terwujud secara bertahap, berkesinambungan dan berkeadilan,”pungkasnya. | Saut MS/rl

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *