MEDAN, ASPIRASI.news – Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto mengapresiasi Polda Sumatera Utara yang dinilai melakukan penangkapan dengan cepat terhadap kedua tersangka kasus pembacokan Jaksa dan staf.
Melalui Kapendam Kolonel Asrul Kurniawan Harahap, menyatakan pihaknya siap mengawal jalannya proses hukum. ” Kami mendukung penuh langkah kepolisian dan akan mengawal penanganan kasus ini secara profesional sesuai kewenangan,” ucapnya pada pers.
Menurut dia, dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan.
Hal itu menunjukkan respons sigap dan keseriusan aparat dalam melindungi petugas penegak hukum di lapangan. Dan menyampaikan bahwa tindakan kekerasan terhadap petugas penegak hukum adalah tindakan yang mencederai wibawa institusi hukum.
” Setiap bentuk ancaman terhadap penegak hukum harus ditindak secara tegas dan proporsional,” tegasnya.
Sebagaimana pemberitaan, dua tersangka kasus pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan stafnya Acensio Silvanof Hutabarat (25) diringkus petugas dari tim Polda Sumatera Utara kurang dari 24 jam setelah kejadian di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai pada Sabtu (24/05/2025).
Salah seorang tersangka yakni Alpa Patria Lubis alias Kepot sebagai pelaku utama yang ditangkap Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Kota Medan. Sementara satu pelaku lainnya yaitu Surya Darma alias Galuh, diamankan pada Minggu dini hari sekira pukul 04.30 WIB di Kota Binjai.
Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Hingga kini, penyidik Polda Sumut masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
” Pemeriksaan terus berlangsung untuk mengungkap motif dan latar belakang tindakan ini,” tukas Kabid Humas Kombes Ferry Walitukan pada wartawan, Senin (26/05/2025). |Zih





