HUMBAHAS, ASPIRASInews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil memperoleh peringkat tertinggi dengan nilai 92,54 se-Sumatera Utara, atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara per semester II TA 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, dalam kegiatan Entry Meeting pemeriksaan terinci laporan keuangan 31 kabupaten/kota yang digelar secara daring, Senin (14/4/2025).
Rapat virtual itu diikuti langsung oleh Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan didampingi Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun, di ruang rapat kantor Bupati Humbahas.
Dalam paparannya, Kepala BPK Sumut Paula Henry Simatupang mengatakan, bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses identifikasi analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif dan professional.
“Hal ini dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara,” bebernya.
Paula Henry Simatupang meminta, agar perangkat daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara memberikan informasi apapun yang dibutuhkan oleh tim BPK Sumut.
Paula Henry menambahkan, bahwa tujuan pemeriksaan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun 2024 untuk memberikan keyakinan yang memadai, apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi.
Pemeriksaan akan dilaksanakan selama 30 hari, laporan hasil pemeriksaan LKPD akan disampaikan kepada Bupati dan DPRD Humbahas paling lama 60 hari sejak laporan keuangan disampaikan.
“Terkait dengan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), hal ini merupakan suatu kewajiban yang merupakan standar minimal untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang baik,” tukasnya. | Saut MS





