Kopdes Merah Putih Penggerak Ekonomi Desa

Sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Humbahas, Kamis (10/4/2025), di Pendopo Bukit Inspirasi.
Sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Humbahas, Kamis (10/4/2025), di Pendopo Bukit Inspirasi.

HUMBAHAS, ASPIRASInews – Program pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, peluncurannya dijadwalkan bertepatan peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang, dengan target pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh wilayah Indonesia.

Menindaklanjuti program tersebut, Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan memerintahkan jajarannya melalui dinas terkait agar segera membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang tersebar di setiap desa.

Bacaan Lainnya

Bupati Humbahas Oloan Nababan menekankan, bahwa Kopdes Merah Putih diyakini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa. “Tidak ada desa miskin, yang ada adalah desa yang belum menemukan potensinya,” ujarnya dalam acara sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Humbahas, Kamis (10/4/2025), di Pendopo Bukit Inspirasi.

Oloan Nababan memaparkan, bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan membantu mengoptimalkan potensi masing-masing desa, sehingga bisa menjadikan akselerasi pembangunan yang positif.

“Pembentukan Koperasi Desa merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional, serta percepatan pengentasan kemiskinan di desa,” ujar Oloan.

Lebih lanjut mantan prajurit TNI itu menegaskan, bahwa percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya dilaksanakan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, melainkan melibatkan beberapa dinas terkait.

Dia berharap, agar program tersebut disambut dengan serius karena tujuan pembentukannya untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan dengan 3 model pendekatan, didahului dengan musyawarah desa dan disesuaikan dengan kondisi wilayah desa masing-masing.

Model pendekatan pertama yakni, pembentukan koperasi baru bagi desa yang belum memiliki koperasi. Kedua, pengembangan koperasi yang sudah ada, diterapkan pada desa yang telah memiliki koperasi aktif dengan kinerja cukup baik.

Selanjutnya, model pendekatan ketiga yaitu revitalisasi koperasi dilakukan pada koperasi desa yang sudah ada namun tidak aktif atau lemah. | Saut MS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *