MEDAN, ASPIRASInews – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Alexander Sinulingga, menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah.
“Saya siap menjalankan perintah pimpinan untuk memberantas pungli di semua sekolah di Sumatera Utara,” kata Alexander Sinulingga usai dilantik Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menjadi Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Senin (24/3/2025).
Alexander menjelaskan, bahwa instruksi Gubernur Sumut yang melarang segala bentuk pungutan dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah sudah sangat jelas dan tegas.
Begitu juga pungutan kepada siswa yang biasa “dibungkus” dengan iuran atau sumbangan dengan nominal tertentu, itu juga masuk kategori hal yang tidak diperbolehkan.
Ia menambahkan, bahwa dirinya siap menjalankan perintah Gubernur Sumut dalam rangka perbaikan dunia pendidikan di Sumut.
“Kami siap memberikan edukasi kepada pihak sekolah serta menindak tegas apabila terbukti terjadi kasus pungli,” pungkasnya.
Alexander Sinulingga sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, diangkat menjadi Kadisdik Sumut menggantikan Abdul Haris Lubis yang pada hari yang sama juga dilantikmenjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut. | Red/SM





