HUMBAHAS, ASPIRASInews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) mengalokasikan anggaran senilai Rp 103.274.250 pada Sekretariat DPRD Humbahas. Dana sebesar itu digunakan untuk belanja berlangganan jurnal/surat kabar/majalah.
Pengadaan langsung itu bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2024.
Informasi ini diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Humbahas yang diakses, Rabu (5/2/2025). Proyek tersebut terdaftar dengan kode RUP 47421145, nama paket penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan.
Besarnya nilai belanja bahan bacaan itu menuai kritik dan pro kontra dari warga, khususnya bagi sejumlah kalangan Wartawan.
Salah seorang Penggiat Media di Humbahas mengungkapkan, pihaknya sangat terkejut mendengar bahwa dana belanja berlangganan surat kabar/jurnal/majalah di Sekretariat DPRD Humbahas pada tahun anggaran 2024. Angkanya cukup fantastis sebesar Rp 103.274.250.
Pasalnya, secara keseluruhan dari jumlah media cetak yang terdaftar maupun yang mengajukan permohonan berlangganan koran pada Sekretariat DPRD Humbahas, sebahagian besar ada beberapa media cetak yang sudah tidak terbit lagi namun diduga menerima pembayaran uang koran.
“Hal-hal seperti ini tidak bisa ditolerir, melakukan pembayaran uang berlangganan bahan bacaan tapi korannya tidak pernah terbit,” bebernya.
Pria setengah baya itu lebih lanjut menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Humbahas merupakan kesalahan yang sangat fatal, dan dikhawatirkan bisa berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Sekretaris DPRD Humbahas Nipson Lumban Gaol ketika dikonfirmasi ASPIRASInews, Rabu (5/2/2025) sore, mengaku tidak mengetahui secara detail berapa jumlah anggaran untuk belanja langganan surat kabar. “Saya gak ingat berapa angkanya, besok saya cek dulu di kantor ya,” ujar mantan Sekretaris KPU Humbahas itu.
Saat dimintai penjelasan terkait anggaran yang dinilai cukup fantastis sebesar Rp 103 .274.250, Nipson mengatakan, bahwa sepengetahuan anggarannya tidak sampai sebesar itu. “Besoklah saya cek dulu untuk lebih pastinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Umum Sekretariat DPRD Humbahas, Imelda Simanjuntak ketika ingin dikonfirmasi ASPIRASInews melalui pesan WhatsApp, Rabu (5/2/2025), mengenai hal tersebut tidak berhasil.
Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Humbahas, Eben Gultom sewaktu dikonfirmasi ASPIRASInews, terkait besaran anggaran pembayaran uang koran pada tahun 2024 terkesan mengelak dan tertutup memberikan informasi.
“Maaf lae, saya gak bisa kasih tau mengenal hal itu. Tanyakan saja langsung kepada Pak Sekwan dan Kabag Anggaran,” pungkas Gultom. | Saut Sihombing





