TAPANULI, ASPIRASI.news – Rokok ilegal tanpa pita cukai beredar bebas diperjual belikan di beberapa wilayah kabupaten di kawasan Tapanuli, yakni Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Samosir dan Toba.
Rokok ilegal merk Luffman tanpa pita cukai, bebas diperjual belikan di warung-warung kecil dengan murah seharga Rp 10.000, isi 20 batang.
Peminat rokok ilegal itu pun digandrungi oleh kalangan masyarakat pedesaan yang ekonominya pas-pasan. Bahkan untuk di wilayah Kabupaten Humbahas, peminatnya pun merambah ke kalangan beberapa Kepala Desa.
Sesuai UU No 39 Tahun 2007, ciri-ciri rokok ilegal yaitu tanpa pita cukai (polos), pita cukai bebas (lusuh, kusam, robekan), pita cukai palsu, pita cukai salah peruntukan/personalisasi, merek rokok tidak dikenal dan harga sangat murah.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun ASPIRASI.news, rokok ilegal merek Luffman dipasok dari daerah Dumai (Provinsi Riau) melalui cukong/mafia bekerjasama dengan oknum-oknum tertentu yang berada di setiap daerah di wilayah kawasan Tapanuli.
Ia mengungkapkan, bahwa pemasok rokok ilegal Luffman ke daerah Humbahas adalah oknum bermarga M, yang mengaku-ngaku sebagai salah seorang pensiunan ASN di Kota Medan.
Peredaran rokok Ilegal ini sudah berlangsung cukup lama, namun aparat Kepolisian ‘tidak berdaya’ untuk menangkap para pemainnya di lapangan.
“Peredarannya sudah berlangsung sangat lama di daerah Tapanuli. Namun pihak aparat terkait diduga sudah berkolaborasi secara berjamaah sehingga sulit menangkap para pemainnya,” tegasnya.
Warga berharap, pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Sibolga bekerjasama dengan Polres setempat dapat mengungkap dan memberikan tindakan tegas kepada oknum-oknum penjual rokok ilegal tersebut.
“Karena sudah sangat jelas rokok ilegal yang tidak membayar cukai merugikan negara, sehingga mengakibatkan penerimaan negara di bidang cukai berkurang dan berimbah pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Bram Candra sewaktu dikonfirmasi ASPIRASI.news terkait peredaran rokok ilegal Luffman, tidak bergeming.
“Itu urusan Imigrasi, bukan urusan kami. Rokok ilegal Luffman bukan hanya beredar di Tapanuli, melainkan di Medan dan daerah lain pun sudah marak,” ujar AKP Bram Candra. | R.01/Saut MS





