Pj Gubsu Perlu Beri Santunan Korban Bencana Alam di Karo

MEDAN, ASPIRASI.news – Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Roy Fachraby Ginting, meminta Pj Gubernur Sumut untuk memberikan santunan kepada 26 ahli waris korban bencana alam longsor di Sembahe dan Doulu, serta banjir bandang di Sibolangit, Karo.

Hal ini dinilai sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah pentingnya kerjasama dan saling membantu dalam menghadapi bencana.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Roy Fachraby Ginting kepada wartawan, Kamis (19/12/2024), di Medan.

Roy berharap, agar Pj Gubsu segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menyerahkan santunan untuk keluarga korban bencana banjir bandang dan longsor tersebut.

Ia juga mengingatkan, supaya  pejabat di jajaran Pemprovsu dan Kemensos bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dengan semangat kemanusiaan, memberikan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah pusat kepada korban bencana alam.

“Paling tidak santunan kepada ahli waris korban yang tewas dapat membantu meringankan beban kehidupan ekonomi mereka,” sebutnya.

Kemensos harus menjalankan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, dimana setiap korban bencana yang meninggal dunia ahli warisnya wajib diberikan santunan dari negara.

Lebih lanjut Roy Ginting menambahkan, bahwa bantuan tersebut tidak serta merta datang langsung dari Kementerian Sosial, melainkan harus ada peran dari pemerintah daerah khususnya pihak Dinas Sosial Sumut, Deli Serdang dan Karo.

Oleh sebab itu, pihak terkait agar segera melakukan pendataan maupun administrasi korban tewas dan luka luka dan dapat segera disampaikan kepada Kementerian Sosial, sehingga bantuan bisa segera direalisasikan. | RFG

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *