HUMBAHAS, ASPIRASI.news – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun anggaran 2025 batal disahkan.
Pasalnya, rapat paripurna DPRD Humbahas dengan agenda pengesahan RAPBD Humbahas tahun 2025, di ruang rapat DPRD Humbahas, Kamis (28/11/2024), batal digelar karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak kuorum alias tidak memenuhi syarat 2/3 dari jumlah anggota DPRD Humbahas sesuai dengan tata tertib (tatib).
Untuk kedua kalinya, agenda ‘ketuk palu’ pengesahan RAPBD Humbahas tahun 2025 kembali gagal akibat anggota DPRD Humbahas yang hadir hanya 10 orang.
Anggota DPRD Humbahas yang hadir pada rapat paripurna tersebut yakni, Ketua DPRD Parulian Simamora, Wakil Ketua DPRD Marsono Simamora, Guntur Simamora, Jannus Lumbanbatu, Lam Marganda Silaban, Bantu Tambunan, Antonius P Simamora, Normauli Simarmata, Jorotman Purba, Roganda Tinambunan.
Sebelumnya, Jumat (22/11/2024) lalu, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua Marsono Simamora juga batal digelar karena tidak kuorum.
Wakil Ketua DPRD Humbahas, Marsono Simamora saat dihubungi ASPIRASI.news melalui telepon seluler, membenarkan bahwa rapat paripurna agenda pengesahan RAPBD Humbahas tahun 2025 gagal dilaksanakan karena tidak kuorum walaupun sudah dua kali sidang.
Marsono Simamora menerangkan, pihaknya tidak mengetahui apa alasan ketidakhadiran dari 20 orang anggota DPRD Humbahas dalam rapat paripurna pengesahan RAPBD Humbahas tahun 2025.
“Mereka ada di kantor DPRD, tapi tidak masuk ke ruang rapat paripurna. Saya tidak mengetahui secara pasti apa penyebab ketidakhadiran mereka,” ujarnya.
Menurut Marsono, bila sudah dua kali rapat paripurna tidak kuorum agenda pengesahan RAPBD resikonya sangat berat karena bakal ada sanksi.
“Tergantung keputusan Gubernur Sumut atau Perkada. Yang jelas rakyat dirugikan akibat ketidakhadiran rekan-rekan dewan pada rapat paripurna,” ucap Marsono.
Politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan, bahwa ia sudah berupanya melakukan pendekatan dengan para anggota dewan yang tidak hadir, namun alhasil tetap tidak bisa juga.
Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora ketika dicoba dihubungi ASPIRASI.news melalui sambungan telepon seluler tidak berhasil.
Perlu diketahui, semula pada rapat paripurna yang digelar, Jumat (22/11/2024) lalu, sebanyak 9 orang anggota Fraksi Partai Golkar hadir. Namun pada sidang paripurna, Kamis (28/11/2024), Fraksi Partai Golkar hanya dihadiri 3 orang anggota saja.
Sedangkan Fraksi Partai Perindo, pada rapat paripurna pertama agenda pengesahan, Jumat (22/11/2024), sama sekali tidak ada anggota yang hadir. Tetapi pada rapat paripurna, Kamis (28/11/2024), semua anggota fraksi hadir. | Saut MS/Mangapul Sihombing





