HUMBAHAS, ASPIRASI.news – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menuntaskan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Rabu (28/5/2025).
Hal itu sesuai dengan Inpres No 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Selama proses pembentukannya, Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan turun langsung memonitoring ke desa-desa dalam pelaksanaan musyawarah.
Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan serta terhadap terlaksananya pembentukan koperasi desa, dengan harapan terbentuknya koperasi ini mendorong pergerakan ekonomi dari desa yang secara bersama-sama bisa menggerakkan ekonomi secara nasional.
Jumlah desa yang sudah menggelar Musdesus tentang pembentukan KDMP berjumlah 153 Desa, ditambah 1 Kelurahan.
Untuk proses Akte Notaris, dikerjakan oleh 7 Notaris yang berada di wilayah Humbahas menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2025 sesuai pedoman Surat Edaran (SE) Mendagri No:500.3/2438/SJ tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Seluruh kegiatan yang dilaksanakan sudah melalui tahapan sesuai Inpres No. 9 tahun 2025, dimana Bupati/Walikota ditugaskan untuk berkoordinasi dengan Gubernur tentang teknis dan pengelolaan, menugaskan perangkat daerah terkait untuk fasilitasi dan pendampingan bagi desa dan BPD bersama unsur masyarakat, menyelaraskan program dan kegiatan untuk mendukung KDMP pada dokumen perencanaan pembangunan daerah. | Saut MS/rel





