WNA di Humbahas Perlu Diawasi

Humbahas, ASPIRASI.news – Bupati Humbang Hasundutan diwakili Asisten Perekonomian, Martogi Purba membuka secara resmi rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Humbahas, Kamis (4/7), di Hotel Ayola Doloksanggul.

Martogi Purba saat membacakan sambutan Bupati, menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Kemenkumham melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, kehadiran warga negara asing memang dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan daerah. Namun kita tetap mewaspadai dampak negatif yang mungkin timbul dari keberadaan dan kegiatan warga negara asing.

Oleh karena itu, keberadaan warga negara asing perlu mendapat perhatian dari semua pihak, perlu koordinasi antar instansi terkait.

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) merupakan wadah tempat berbagi informasi sehubungan dengan lalu lintas keberadaan maupun kegiatan orang asing di Indonesia.

“Dilaksanakannya kegiatan ini diharap akan tercipta sinergitas dan kesamaan persepsi antar instansi sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” kata Martogi.

Sementara, Kajari Humbahas Dr Noordien Kusumanegara, menyambut baik kegiatan ini tersebut dan berharap tidak hanya rutinitas tetapi bagaimana implementasi di kemudian hari.

“Memang banyak kemudahan diberikan pemerintah dalam hal orang asing memberikan investasi di Indonesia. Investasi memberikan dampak positif bagi perekonomian di Indonesia, tetapi dengan kehadiran orang asing akan memberikan dampak negatif juga. Tugas kita sebagai Timpora untuk mengawasi dengan menyikapi lebih awal,” kata Kajari.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Yusva Aditya menyampaikan, bahwa seluruh pihak diharap bisa menyamakan persepsi dengan kewenangan instasi masing-masing, dan tidak ada yang merasa lebih dalam kewenangan mengawasi orang asing. NKRI adalah harga mati dan menjadi solusi yang baik apabila sinergitas terjalin di antara kita.

Pelaksanaan rakor Timpora untuk memperkuat fungsi pengawasan orang asing, dan mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Humbahas. | Saut Sihombing/rl

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *