Humbahas, ASPIRASI.news – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Senin (24/6). Pelantikan tersebut berdasarkan surat Mendagri No:100.2.2.6/4152/Otda tanggal 4 Juni 2024.
Dosmar Banjarnahor dalam arahannya mengatakan, bahwa pelantikan pejabat bisa dilakukan kapan saja sesuai dengan kebutuhan organisasi, tidak ada faktor ‘like and dislike’.
Dosmar juga menyampaikan, agar ASN yang dilantik bekerja semaksimal mungkin. Sebab jabatan itu adalah ‘temporary’, tidak ada yang selama-lamanya tanpa terkecuali.
Oleh karena itu, sambungnya, ASN diberikan tugas oleh negara dalam menduduki jabatan. “Bekerja dengan sebaik-baiknya hingga memberikan dampak positif kepada masyarakat luas. Apa saja yang dikerjakan ASN saat ini dampaknya bisa dilihat dan dirasakan masyarakat,” pungkas Dosmar.
Pelantikan itu ditandatangani Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, mewakili yang dilantik Sabar Saragih, disaksikan Asisten Pemerintahan Jaulim Simanullang, dan Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun.
Pejabat yang dilantik masing-masing, Sabar Saragih menjabat Camat Paranginan, Tiar Lusiana Sihombing menjadi Direktur RSUD, Evi G. Rumapea sebagai Kabid Perindustrian dan Tenaga Kerja, Nova Simanjuntak mengemban tugas sebagai Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat, Herbert Lumbangaol sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kesbangpol, dan Mangisi Panjaitan menjadi Kepala UPT Puskesmas Matiti. | Saut MS/rl





