Sampaikan Laporan Keuangan, Bupati Humbahas Minta Bimbingan BPK

MEDAN, ASPIRASI.news – Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Senin (30/3/2026), di Medan.

Laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut, Paula Henry Simatupang.

Bacaan Lainnya

Bupati Humbahas Oloan Nababan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang telah melaksanakan pemeriksaan interim selama kurang lebih satu bulan.

“Pemeriksaan tersebut dinilai telah dilakukan dengan cermat, profesional, humanis, serta memberikan edukasi yang konstruktif terhadap setiap objek yang diperiksa,” ungkap Bupati Humbahas.

Oloan Nababan menambahkan, laporan unaudited merupakan wujud komitmen Pemkab Humbahas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

“Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 9 kali berturut-turut tidak terlepas dari pembinaan BPK. Kami berharap bimbingan terus berlanjut agar prestasi tersebut dapat tetap kami pertahankan,” ujarnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Pemerintah Daerah ini merupakan amanat UU No. 17 Tahun 2013, yang mengintruksikan harus diserahkan oleh Pemda selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah BPK RI menerima Laporan LKPD Pemerintah Kabupaten maka sesuai amanat UU, BPK RI Perwakilan Sumut akan menyelesaikan pemeriksaan LKPD tersebut selambat-lambatnya 2 bulan setelah diterima. | Samar/rl

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *