Pemkab Dairi Lakukan Penataan Parkir di Pasar Sidikalang

DAIRI, ASPIRASI.news – Pemerintah Kabupaten Dairi terus melakukan berbagai upaya demi kelancaran lalu lintas di Pasar Sidikalang, mengingat kemacetan arus lalu lintas di kawasan tersebut sudah berlangsung sejak lama.

Upaya yang dilakukan oleh pemerintah diantaranya dengan membuat dan melakukan pengecatan marka parkir, menghimbau para pedagang untuk tidak berdagang di badan jalan, tepi jalan dan trotoar.

Bacaan Lainnya

Aktivitas berdagang di atas trotoar dilarang karena melanggar Perda No 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Selain itu, mulai dari tanggal 17 Januari 2026, Dinas Perhubungan telah melaksanakan kegiatan siaran keliling menyampaikan himbauan larangan berjualan di badan jalan dalam bentuk apapun di seputaran pasar sidikalang.

Tim komprehensif yang telah dibentuk  diantaranya Dinas Perhubungan, Polsek Sidikalang, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Sidikalang, UPT Pemadam Kebakaran, PD Pasar dan mitra Dinas Perhubungan (koordinator dan juru parkir) akan melakukan pembuatan marka parkir di Jalan Sekolah, Trikora, Pekan dan Jalan Dairi,  dari tanggal 29 – 30 Januari 2026.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Perhubungan mengharapkan dukungan dari masyarakat sekitar agar  sama-sama terus menjaga situasi dan kondisi yg nyaman ini.

“Masyarakat dan pedangang di sekitar pusat pasar mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan hari ini,dengan harapan terciptanya kembali suasana yang aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat, pedagang dan masyarakat pengguna jalan”, jelas Kadis Perhubungan Untung Nahampun.

Diharapkan kedepannya, langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah dapat menambah realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dengan meningkatnya retribusi parkir serta  terciptanya  suasana yang aman, tertib dan nyaman bagi  masyarakat. | Gerson Tobing

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *