Truk Overload Bebas Melintasi Jalan Kelas III

Truk pengangkut kayu alam melintasi jalan kabupaten menuju kilang samwill di Doloksanggul. ASPIRASI : M. Sihombing
Truk pengangkut kayu alam melintasi jalan kabupaten menuju kilang samwill di Doloksanggul. ASPIRASI : M. Sihombing

Humbang Hasundutan, ASPIRASI | Kondisi ruas jalan kabupaten antara Doloksanggul-Sijamapolang, Humbang Hasundutan, hancur akibat bebasnya mobil truk kelebihan muatan (overload) membawa kayu gelondongan dari Sitapongan Sijamapolang menuju lokasi kilang sawmill (pengolahan kayu mentah) di Doloksanggul.

Kerusakan jalan itu sebahagian besar disebabkan truk yang melebihi daya angkut tidak sesuai dengan kelas jalan yaitu kategori III.

Bacaan Lainnya

Diketahui pemilik truk dan sawmill itu adalah pengusaha berinisial HL, yang berlokasi di Sihite Doloksanggul, leluasa membawa kayu alam dari Sijamapolang dengan cara truk dibalut terpal.

Ketika dikonfirmasi ASPIRASI mengenai mobil truk miliknya yang sering melintasi jalan kabupaten melebihi muatan, HL tidak menampik hal tersebut dan membenarkannya.

“Benar lae, itu mobil saya dan kayu yang kita bawa dari Sitapongan Sijamapolang,” ucapnya.

Kemudian saat ditanya apakah ada surat izin dari Dinas Perhubungan Humbang Hasundutan yang memperbolehkan agar bisa melintasi jalan kelas III membawa kayu melebihi muatan, HL mengatakan, bahwa pihak Dinas Perhubungan tidak bersedia memberikan rekomendasi tersebut.

Saat ASPIRASI balik bertanya, mengapa truk milik HL yang overload bebas melintasi jalan kelas III, HL tidak bisa menjawab.

Sementara itu, Plt Kadis Perhubungan Humbahas Eben Vandeik Simanungkalit saat dikonfirmasi ASPIRASI melalui sambungan selulernya mengatakan, supaya mengirim bukti (foto) dokumentasi truk yang sedang membawa kayu gelondongan melintasi jalan kabupaten melebihi kapasitas.

Reporter | TIM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *