70 Warga Humbahas Dapat Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Sosialisasi peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH), di Aula Hutamas Doloksanggul.
Sosialisasi peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH), di Aula Hutamas Doloksanggul.

HUMBAHAS, ASPIRASI.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar sosialisasi peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH), Selasa (22/7/2025), di Aula Hutamas Doloksanggul.

Kegiatan yang dihadiri Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan dan Ketua TP PKK Ny Erma Oloan P Nababan, bertujuan untuk mendukung standart pelayanan minimal (SPM) Posyandu.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 70 orang masyarakat Kabupaten Humbahas yang tersebar di 6 kecamatan, mendapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemkab Humbahas.

Penerima bantuan berasal dari 6 kecamatan, 8 desa. Diantaranya, dari Desa Pakkat Kecamatan Doloksanggul sebanyak 10 orang, Desa Batunajagar Kecamatan Sijamapolang sebanyak 12 orang, Desa Nagasaribu I Kecamatan Lintongnihuta sebanyak 5 orang, dan Desa Sibuntuon Parpea Lintongnihuta sebanyak 10 orang.

Selanjutnya, dari Desa Batunagodang Kecamatan Onan Ganjang sebanyak 8 orang, Desa Simbara Kecamatan Tarabintang sebanyak 15 orang, Desa Tarabintang sebanyak 5 orang, Desa Sihotang Hasugian Dolok II Kecamatan Parlilitan sebanyak 5 orang.

Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan mengatakan, bahwa kehadirannya dalam acara sosialisasi tersebut guna memastikan bahwa program RTLH berjalan efektif dan tepat sasaran. Sehingga rumah yang direhabilitasi dapat memberikan hunian yang layak dan aman bagi penghuninya.

Oloan Nababan membeberkan, dana bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebesar 20 juta dengan rincian, Rp 17.500.000 untuk membeli bahan bangunan, dan Rp 2.500.000, untuk bayar upah tukang.

Pada kesempatan itu, Ketua TP PKK Humbahas, Ny. Erma Oloan P Nababan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) atas kerja samanya dalam peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang Posyandu.

“Keberadaan rumah layak huni sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan kesejahteraan keluarga, terlebih untuk mendukung keberhasilan program PKK secara khusus bidang kesehatan keluarga,” pungkasnya. | Saut MS/rl

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *